Memalukan! Prestasi Kecamatan Air Hangat di MTQ Kabupaten Kerinci Hancur, Camat Dafrisman Harus Tanggung Jawab

Memalukan! Prestasi Kecamatan Air Hangat di MTQ Kabupaten Kerinci Hancur, Camat Dafrisman Harus Tanggung Jawab

BEKABAR.ID, KERINCI – Prestasi Kecamatan Air Hangat di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-53 tingkat Kabupaten Kerinci tahun 2025 terjun bebas. Dari berbagai cabang lomba yang diikuti, Air Hangat hanya mampu membawa pulang tiga piala hiburan di penutupan yang berlangsung pada Kamis (09/10/25) malam, yakni juara dua cabang hafalan Al-Qur’an golongan satu juz dan tilawah, juara dua hafizah golongan lima juz, serta juara tiga cabang hafalan hadis 100 sanad. Ironisnya, tak satu pun juara satu berhasil diraih.

Kondisi ini disebut-sebut sebagai akibat dari carut-marut proses seleksi peserta di tingkat kecamatan, yang belakangan ramai dipersoalkan masyarakat. Kecamatan Air Hangat disebut “mengorbankan kualitas” sejak awal, ketika panitia MTQ setempat tidak memberangkatkan para pemenang utama hasil seleksi di tingkat kecamatan menuju ajang kabupaten.

Padahal, juara umum MTQ Kecamatan Air Hangat, Desa Koto Majidin Mudik, berhasil menguasai hampir seluruh cabang lomba, termasuk tilawah remaja putra dan putri. Namun anehnya, tidak satu pun peserta terbaiknya diberangkatkan ke MTQ kabupaten.

Kekecewaan dan rasa malu kini melanda warga Air Hangat. Aktivis muda Kerinci, yang juga warga Kecamatan Air Hangat, Askar Putra, menilai kegagalan Air Hangat di MTQ kabupaten adalah tamparan keras bagi pihak kecamatan sendiri.

“Selain gagal juara, Kecamatan Air Hangat juga gagal dalam menjaga marwah dan semangat MTQ. Mengurus MTQ saja tidak becus. Masyarakat sekarang menilai, kalau yang menang diabaikan dan yang tidak berprestasi diberangkatkan, ini artinya sistem sudah rusak,” tegasnya.

Askar menyoroti perkataan Camat Air Hangat Dafrisman yang mengatakan dewan juri, termasuk nama besar seperti Dr. Aletmi, S.IQ., M.IQ, mantan Ketua LPTQ Kabupaten Kerinci mampu menjamin objektivitas dan kualitas seleksi.

"Namun kenyataannya, mereka tak bisa bicara banyak ketika hasil akhirnya justru memalukan. Nama Air Hangat kini tercoreng di forum kabupaten. Kalau begini, keputusan Camat dan tim panitia harus dievaluasi total,” tukas Askar.

Diberitakan sebelumnya, Polemik mewarnai persiapan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Kerinci yang akan digelar di Desa Tanjung Pauh. Keputusan panitia MTQ Kecamatan Air Hangat menuai kritik keras lantaran tidak mengusulkan sejumlah juara utama.

Ironisnya, Koto Majidin Mudik yang keluar sebagai juara umum MTQ Air Hangat, dengan menguasai berbagai cabang lomba termasuk tilawah remaja putra dan putri, juga tidak satupun pesertanya diberangkatkan ke tingkat kabupaten.

Orang tua peserta pemenang tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. “Anak saya sudah berjuang dan meraih juara pertama, tapi justru tidak diberi kesempatan untuk mewakili kecamatan. Ini jelas tidak adil,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi, Plt Sekretaris Camat (Sekcam) Air Hangat Widia mengakui bahwa proses pendaftaran sudah ditutup. “Mandat sudah Pak Camat teken kemarin, jadi tidak ada lagi penambahan. Cukup yang sudah didaftarkan saja,” ujarnya singkat.

Namun, pernyataan itu justru menambah tanda tanya besar. Pasalnya, pemenang lomba tingkat kecamatan seharusnya menjadi prioritas untuk diikutsertakan ke jenjang lebih tinggi. “Kalau juara satu saja tidak diberangkatkan, untuk apa ada seleksi di tingkat kecamatan? Ini bisa mencederai semangat MTQ itu sendiri,” lanjutnya.

Kritik juga datang dari tokoh masyarakat Air Hangat. Mereka menilai keputusan panitia mencoreng semangat pembinaan generasi Qur’ani.

“MTQ itu ajang mencari bibit terbaik. Kalau juara pertama malah disingkirkan, ini preseden buruk. Panitia seharusnya objektif, bukan sekadar administratif,” kata salah seorang tokoh agama setempat.

Ia menegaskan, keputusan ini berpotensi mematahkan semangat generasi muda dalam menekuni seni baca Al-Qur’an.

“Bagaimana anak-anak mau serius berlatih kalau hasil jerih payah mereka diabaikan? Ke depan, hal seperti ini jangan sampai terulang lagi,” tambahnya.

Menanggapi polemik tersebut, Camat Air Hangat Dafrisman akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa keputusan panitia sebenarnya mengacu pada diktum yang telah diatur oleh dewan juri.

“Dalam keputusan dewan juri sudah ada diktum bahwa yang mendapat juara tidak mutlak mewakili kecamatan atau kabupaten untuk selanjutnya. Jadi, ada pertimbangan teknis lain yang menjadi acuan,” jelasnya.

Ia menambahkan, ketua dewan juri MTQ Kecamatan Air Hangat adalah Dr. Aletmi, S.IQ., M.IQ, mantan Ketua LPTQ Kabupaten Kerinci, yang dinilai memiliki kompetensi teknis bersama KUA Kecamatan dalam menentukan kelayakan peserta.

“Kita menghargai jerih payah para peserta, tapi soal teknis dan kelayakan itu domain dewan juri. Sebagai camat, saya hanya menandatangani apa yang sudah diputuskan sesuai mekanisme, yang diutus dipastikan yang terbaik untuk nama baik Kecamatan” kilahnya.

Editor: Sebri Asdian