BEKABAR.ID, JAKARTA — Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung
oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza dan Samsul Ridwan. Kedatangan
mereka diterima oleh Andi Wibowo, pejabat Inspektorat Provinsi DKI Jakarta yang
sebelumnya berkarir di Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Pertemuan berlangsung dalam
suasana terbuka dan konstruktif. Diskusi mencakup standar pengelolaan audit
internal pemerintah daerah, mekanisme penyelesaian temuan secara administratif,
serta pola koordinasi yang efektif antara Inspektorat, DPRD, dan Sekretariat
DPRD.
Salah satu poin yang menjadi
perhatian rombongan adalah penekanan Andi Wibowo bahwa Inspektorat seharusnya
berperan aktif dan hadir sejak awal termasuk dalam rapat-rapat Badan Anggaran
(Banggar) bukan hanya masuk setelah ada persoalan.
“Ada banyak hal yang kami
pelajari hari ini. Salah satu yang paling berkesan adalah bagaimana Inspektorat
DKI menempatkan diri sebagai mitra aktif DPRD — hadir dalam rapat Banggar,
rutin berkoordinasi, dan proaktif mengingatkan sebelum ada masalah. Pendekatan
seperti ini yang membuat tata kelola berjalan lebih sehat,” ujar Pinto
Jayanegara.
Pada kesempatan ini, rombongan
juga mempelajari bagaimana standar prosedural dijalankan secara konsisten.
Mulai dari klasifikasi temuan audit, mekanisme penyelesaian yang terstruktur,
hingga batas-batas kewenangan masing-masing lembaga dalam menangani persoalan
administratif.
Hasil kunjungan ini diharapkan
menjadi referensi bagi penguatan koordinasi kelembagaan di Jambi, khususnya
dalam membangun hubungan kerja yang lebih terstruktur antara DPRD, Sekretariat
DPRD, dan Inspektorat Provinsi.
Turut hadir dalam kunjungan ini
anggota DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara, Fauzi Ansori, Eka Marlina, Hapis
Hasbiallah, Rucita, Rendra Ramdhan, dan Maya Siregar. (*)

