BEKABAR.ID, JAMBI - Rentetan
kecelakaan lalu lintas akibat batu bara terus terjadi di Provinsi Jambi. Pekan
ini saja ada beberapa kejadian kecelakaan lalu lintas, seperti di Jembatan Aur
Duri 2 Kota Jambi, Koto Boyo Batang Hari dan yang terbaru kecelakaan terjadi di
Jalan Lintas Timur, tepatnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.?
?Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Fattah
menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian-kejadian kecelakaan yang
melibatkan angkutan batu bara di Provinsi Jambi. ?
?“Saya menyampaikan keprihatinan
yang mendalam atas kejadian angkutan batu bara yang kembali menimbulkan korban
dan keresahan di tengah masyarakat," kata Ketua DPRD Jambi melalui pesan
WhatsApp nya.?
?Tak hanya itu, Hafiz juga
mengecam keras setiap kejadian angkutan batu bara yang membahayakan masyarakat
dan pengguna jalan umum.?
?"Peristiwa seperti ini
tidak boleh dianggap biasa, karena menyangkut nyawa, rasa aman, dan hak
masyarakat untuk menggunakan jalan," ujarnya.?
?"Saya mengecam keras setiap
kejadian angkutan batu bara yang membahayakan masyarakat dan pengguna
jalan," tegasnya. ?
?Bagi Hafiz, keselamatan pengguna
jalan umum adalah prioritas utama. Sesuai Perda Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun
2015, pengangkutan batu bara pada prinsipnya wajib melalui jalan khusus,
sedangkan penggunaan jalan umum hanya dapat dilakukan secara terbatas berdasarkan
dispensasi yang sah. Karena itu, setiap
angkutan batu bara yang melanggar aturan, tidak memenuhi syarat, atau
membahayakan masyarakat harus ditertibkan dengan tegas. ?
?“Kami DPRD mengimbau masyarakat
untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Kami akan terus mengawal agar
keselamatan publik benar-benar ditempatkan di atas kepentingan operasional
angkutan” pungkasnya.(*)

