Ironi PPPK Paruh Waktu Kantor Camat Keliling Danau Jelang Lebaran, Sudah Diminta Iuran, Gaji Tak Kunjung Dicairkan

Ironi PPPK Paruh Waktu Kantor Camat Keliling Danau Jelang Lebaran, Sudah Diminta Iuran, Gaji Tak Kunjung Dicairkan

Ilustrasi AI genered bekabar.id

BEKABAR.ID, KERINCI - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, sebagian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Kerinci justru menghadapi kenyataan pahit. Di tengah kabar pencairan gaji ribuan PPPK di lingkungan pemerintah daerah, PPPK paruh waktu yang bertugas di Kantor Camat Keliling Danau belum menerima hak mereka hingga kini.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya kepada bekabar.id mengatakan, gaji para PPPK paruh waktu di instansi itu belum juga dicairkan sejak mereka dilantik pada akhir Desember 2025 lalu.

“Sudah berbulan-bulan sejak pelantikan, tapi sampai sekarang gaji kami belum juga cair. Padahal Idul Fitri tinggal menghitung hari,” ujarnya, Sabtu (14/03/26)

Ironisnya, di tengah penantian itu, mereka justru diminta mengeluarkan uang. Sumber tersebut menyebut Camat Keliling Danau, Asari, meminta iuran sebesar Rp150 ribu kepada 14 PPPK paruh waktu dengan alasan untuk biaya pengurusan administrasi oleh Camat, Bendahara dan Kasi Pem.

Menurut dia, iuran itu disebut-sebut untuk kebutuhan operasional, termasuk biaya bahan bakar ketiganya dalam perjalanan pengurusan berkas. “Katanya untuk biaya bensin dan pengurusan berkas. Sudah lama diminta setelah pelantikan, namun hingga kini, pencairan yang dijanjikan belum menunjukkan perkembangan,” bebernya.

Dia mengaku kondisi mereka sebenarnya sangat memprihatinkan. Dengan gaji hanya Rp500 ribu per bulan, ia mengatakan pungutan tersebut terasa memberatkan, ditambah lagi persoalan pencairan yang belum jelas.

“Gaji kami cuma Rp500 ribu sebulan. Kami ini sudah menunggu berbulan-bulan, belum terima apa-apa. Tapi malah diminta iuran lagi,” ujarnya lirih.

Ia mengatakan sebagian dari mereka terpaksa meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari menjelang Lebaran. Harapan untuk menerima gaji pertama sebelum Idul Fitri pun kini mulai memudar. “Harapan kami cuma satu, gaji itu bisa cair sebelum Lebaran. Itu saja sudah sangat membantu keluarga kami,” katanya.

Asal tahu saja, padahal, Pemerintah Kabupaten Kerinci sebelumnya telah mulai merealisasikan pembayaran gaji PPPK paruh waktu sejak Selasa, 10 Maret 2026. Pembayaran tersebut dilakukan secara bertahap bagi pegawai yang tersebar di 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKPD Kabupaten Kerinci, Haris Ismatul Hakim, menyebut pencairan yang sedang berlangsung merupakan pembayaran hak pegawai untuk masa kerja tiga bulan. “Pencairan gaji PPPK paruh waktu merupakan tindak lanjut dari usulan yang disampaikan masing-masing OPD kepada BPKPD. Saat ini proses pembayaran sudah mulai berjalan,” kata Haris.

Berdasarkan data hingga 10 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, dana yang telah dicairkan mencapai Rp3,726 miliar untuk sekitar 2.493 PPPK paruh waktu dari total 2.733 pegawai di berbagai OPD.

Namun bagi belasan PPPK paruh waktu di Kantor Camat Keliling Danau, pencairan itu masih sebatas kabar dari luar. Sementara di meja kerja mereka, berkas administrasi yang seharusnya menjadi pintu pencairan gaji disebut belum juga bergerak. Di tengah penantian itu, Lebaran kian mendekat.

Bekabar.id mencoba mengonfirmasi Camat Keliling Danau, Asari, terkait dugaan pungutan tersebut serta keterlambatan pencairan gaji PPPK paruh waktu. Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirimkan juga belum mendapat balasan.

Bagaimana tindakan Asari pasca dikonfirmasi bekar.id kendati dirinya memilih bungkam?

Apa pandangan aktivis meilihat fenomena ini?

Nantikan kupas tuntasnya di bekabar.id

Editor: Sebri Asdian