BEKABAR.ID, KERINCI - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, sebagian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Kerinci justru menghadapi kenyataan pahit. Di tengah kabar pencairan gaji ribuan PPPK di lingkungan pemerintah daerah, PPPK paruh waktu yang bertugas di Kantor Camat Keliling Danau belum menerima hak mereka hingga kini.
Seorang sumber yang enggan
disebutkan namanya kepada bekabar.id mengatakan, gaji para PPPK paruh waktu di
instansi itu belum juga dicairkan sejak mereka dilantik pada akhir Desember
2025 lalu.
“Sudah berbulan-bulan sejak
pelantikan, tapi sampai sekarang gaji kami belum juga cair. Padahal Idul Fitri
tinggal menghitung hari,” ujarnya, Sabtu (14/03/26)
Ironisnya, di tengah penantian
itu, mereka justru diminta mengeluarkan uang. Sumber tersebut menyebut Camat
Keliling Danau, Asari, meminta iuran sebesar Rp150 ribu kepada 14 PPPK paruh
waktu dengan alasan untuk biaya pengurusan administrasi oleh Camat, Bendahara
dan Kasi Pem.
Menurut dia, iuran itu
disebut-sebut untuk kebutuhan operasional, termasuk biaya bahan bakar ketiganya
dalam perjalanan pengurusan berkas. “Katanya untuk biaya bensin dan pengurusan
berkas. Sudah lama diminta setelah pelantikan, namun
hingga kini, pencairan yang dijanjikan belum menunjukkan perkembangan,”
bebernya.
Dia mengaku kondisi mereka
sebenarnya sangat memprihatinkan. Dengan gaji hanya Rp500 ribu per bulan, ia
mengatakan pungutan tersebut terasa memberatkan, ditambah lagi persoalan
pencairan yang belum jelas.
“Gaji kami cuma Rp500 ribu
sebulan. Kami ini sudah menunggu berbulan-bulan, belum terima apa-apa. Tapi
malah diminta iuran lagi,” ujarnya lirih.
Ia mengatakan sebagian dari
mereka terpaksa meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari menjelang
Lebaran. Harapan untuk menerima gaji pertama sebelum Idul Fitri pun kini mulai
memudar. “Harapan kami cuma satu, gaji itu bisa cair sebelum Lebaran. Itu saja
sudah sangat membantu keluarga kami,” katanya.
Asal tahu saja, padahal,
Pemerintah Kabupaten Kerinci sebelumnya telah mulai merealisasikan pembayaran
gaji PPPK paruh waktu sejak Selasa, 10 Maret 2026. Pembayaran tersebut
dilakukan secara bertahap bagi pegawai yang tersebar di 30 Organisasi Perangkat
Daerah (OPD).
Kepala Bidang Perbendaharaan dan
Akuntansi BPKPD Kabupaten Kerinci, Haris Ismatul Hakim, menyebut pencairan yang
sedang berlangsung merupakan pembayaran hak pegawai untuk masa kerja tiga
bulan. “Pencairan gaji PPPK paruh waktu merupakan tindak lanjut dari usulan
yang disampaikan masing-masing OPD kepada BPKPD. Saat ini proses pembayaran
sudah mulai berjalan,” kata Haris.
Berdasarkan data hingga 10 Maret
2026 pukul 15.00 WIB, dana yang telah dicairkan mencapai Rp3,726 miliar untuk
sekitar 2.493 PPPK paruh waktu dari total 2.733 pegawai di berbagai OPD.
Namun bagi belasan PPPK paruh
waktu di Kantor Camat Keliling Danau, pencairan itu masih sebatas kabar dari
luar. Sementara di meja kerja mereka, berkas administrasi yang seharusnya
menjadi pintu pencairan gaji disebut belum juga bergerak. Di tengah penantian
itu, Lebaran kian mendekat.
Bekabar.id mencoba mengonfirmasi
Camat Keliling Danau, Asari, terkait dugaan pungutan tersebut serta
keterlambatan pencairan gaji PPPK paruh waktu. Namun hingga berita ini ditulis,
yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirimkan
juga belum mendapat balasan.
Bagaimana tindakan Asari pasca
dikonfirmasi bekar.id kendati dirinya memilih bungkam?
Apa pandangan aktivis meilihat
fenomena ini?
Nantikan kupas tuntasnya di
bekabar.id
Editor: Sebri Asdian
Ilustrasi AI genered bekabar.id 
