BEKABAR.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 untuk mengganti pejabat di lingkungan pemerintahan mereka setelah resmi dilantik. Pernyataan ini disampaikan Tito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Menurut Tito, langkah tersebut bertujuan untuk memastikan kepala daerah dapat membangun tim kerja yang solid dan selaras dengan visi dan misi mereka. “Jika ada kepala daerah baru yang ingin melakukan perubahan atau penggantian pejabat, kami akan memberikan izin. Ini penting agar mereka bisa bekerja dengan tim yang memiliki chemistry dan kecocokan,” jelasnya.
Tito juga menekankan bahwa pembentukan tim kerja yang harmonis adalah salah satu kunci keberhasilan dalam mengelola pemerintahan daerah. “Dengan adanya tim yang sesuai, organisasi pemerintahan bisa berjalan lebih sehat dan efektif,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa bagi daerah-daerah yang sebelumnya telah mengalami pergantian pejabat oleh kepala daerah sebelumnya, kepala daerah baru memiliki hak penuh untuk melakukan penyesuaian kembali. “Kami memahami pentingnya fleksibilitas ini, terutama agar kepala daerah dapat mengoptimalkan kinerja timnya,” ujar Tito.
Pernyataan ini menjadi angin segar bagi kepala daerah terpilih yang ingin segera berbenah di pemerintahan masing-masing. Namun, Tito juga mengingatkan bahwa proses penggantian pejabat harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. (*)