BEKABAR.ID, KERINCI, 24 Januari 2025 – Himpunan Mahasiswa Kerinci Sumatera Barat (HMKS-SUMBAR) menggelar kegiatan hearing bersama dengan DPRD Kabupaten Kerinci untuk membahas dua isu penting yang menjadi perhatian utama mereka: masalah lingkungan dan pendidikan di Kabupaten Kerinci. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait dari pemerintah daerah serta perwakilan mahasiswa dari sejumlah universitas di Sumatera Barat.
Hearing ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci beserta Kepala Bidang, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Camat Kayu Aro, dan Kepala Desa Batang Sangir. Selain itu, mahasiswa yang hadir berasal dari berbagai organisasi, termasuk IMK-UNAND, IMKS-UNP, IMKS UIN IB Padang, dan KSJ Sungai Penuh Kerinci.
Ketua Umum HMKS-SUMBAR, Hudmi, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Kerinci atas penerimaan baik terhadap surat hearing yang telah diajukan. Ia juga mengapresiasi penuh mediasi ini dalam menyelesaikan persoalan yang diangkat oleh mahasiswa.
Hudmi berharap kegiatan hearing ini bisa menjadi momentum penting bagi mahasiswa untuk lebih aktif terlibat dalam mengawal setiap kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah daerah, seiring dengan fungsi mereka sebagai agen perubahan.
Dalam sesi hearing, Hudmi memaparkan temuan di lapangan terkait penumpukan sampah di beberapa titik lokasi di Kabupaten Kerinci. Ia mengungkapkan bahwa penanganan sampah yang kurang memadai dari pihak pemerintah daerah telah menyebabkan masalah serius terkait kebersihan dan kesehatan lingkungan. Hudmi mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menangani permasalahan ini agar tidak semakin memburuk.
Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri S.E, menyambut baik kedatangan mahasiswa dari Kerinci-Sungai yang tengah menuntut ilmu di Sumatera Barat. Irwandri menekankan bahwa kehadiran mahasiswa tidak hanya sebagai pihak yang mengkritisi, tetapi juga siap berkolaborasi untuk menyelesaikan berbagai persoalan di daerah. Ia mengapresiasi paparan yang disampaikan mahasiswa mengenai temuan-temuan yang ditemukan di lapangan, termasuk mengenai masalah lingkungan yang perlu segera diatasi.
Dalam menanggapi hasil hearing, Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri S.E, menegaskan komitmen lembaganya untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan masalah sampah di Kabupaten Kerinci. Irwandri menegaskan bahwa pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci akan menginstruksikan pemerintah daerah, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan OPD terkait, untuk segera berkoordinasi guna menyelesaikan permasalahan sampah yang belum tertangani dengan baik. Ia juga menyatakan akan segera menyurati Penjabat (PJ) Bupati Kerinci melalui Sekretaris Daerah, agar masalah sampah ini dapat ditangani sesegera mungkin dan tidak semakin memburuk.
Selain membahas isu lingkungan, kegiatan hearing ini juga menjadi ajang untuk menyampaikan aspirasi terkait dunia pendidikan di Kabupaten Kerinci.
Ketua Umum IMK-UNAND, Samie Alkhafidh, menyampaikan bahwa mahasiswa Kerinci-Sungai yang kuliah di Sumatera Barat telah aktif memberikan kontribusi terhadap pendidikan di Kabupaten Kerinci, salah satunya melalui kegiatan seperti “Keris” yang sudah dilaksanakan selama 10 tahun dan “Progress” selama 5 tahun berturut-turut.
Kanda berharap agar pemerintah daerah tidak hanya memberikan dukungan moral, tetapi juga fasilitas penuh untuk memperlancar kegiatan-kegiatan positif yang diadakan oleh mahasiswa, sehingga dapat memberikan dampak yang lebih besar untuk masyarakat.
Sebagai hasil dari kegiatan hearing ini.
HMKS-SUMBAR menyampaikan serangkaian tuntutan terkait penanganan masalah sampah yang kian meresahkan di Kabupaten Kerinci. Berikut adalah tuntutan yang diajukan oleh HMKS-SUMBAR:
1.Mendesak segera dilakukan pembersihan sampah di titik sampah ilegal di Kabupaten Kerinci yang berpedoman pada Perda Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
2.Mendesak pemerintah daerah untuk segera menyusun dan menerapkan sistem pengelolaan sampah terintegrasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan.
3.Meminta pemerintah daerah untuk memfasilitasi pembentukan Tempat Pembuangan Sampah (TPS)/TPS3R dan fasilitas pendukung lainnya.
4.Mengusulkan kampanye edukasi masif mengenai pentingnya pemilahan sampah, pengurangan plastik, dan dampak sampah terhadap lingkungan di Kabupaten Kerinci.
5.Mendesak pemerintah daerah untuk melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah.
6.Mendesak untuk melakukan penanaman pohon di titik sampah ilegal pada bulan Februari 2025 secara bergotong royong yang melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya sebagai solusi jangka pendek.
Sebagai penutupan dari kegiatan hearing, tuntutan yang diajukan oleh HMKS-SUMBAR terkait penanganan sampah dibacakan dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Kerinci dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci. Penandatanganan tersebut menjadi bukti komitmen dari kedua belah pihak untuk segera mengambil tindakan nyata dalam menangani permasalahan sampah di Kabupaten Kerinci.
Melalui kegiatan hearing ini, HMKS-SUMBAR berharap agar permasalahan lingkungan dan pendidikan yang dihadapi oleh Kabupaten Kerinci dapat segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Mahasiswa juga menunjukkan komitmen mereka untuk terus berkontribusi dalam mencari solusi yang konstruktif, dengan harapan besar agar dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. (*)