BEKABAR.ID, BENGKULU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (MFT) dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja (HP) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (9/3/2026) malam. Dari 13 orang yang diamankan, hanya sembilan yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati. Dan juga tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong . Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta," jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (10/3/2026).
Budi mengatakan, pasangan bupati dan wakil bupati itu diringkus terkait kasus dugaan suap di lingkungan Rejang Lebong. Namun, ia belum bisa mengungkap detail konstruksi perkara itu.
"Iya, ini terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Ya, nanti kami akan update ya, terkait dengan proyek-proyek di dinas apa, nilainya berapa gitu, nanti kami akan sampaikan lengkap di konpers," ujar Budi.
Diketahui, Tim Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap KPK digelar di daerah Bengkulu. (*)

