LSM PETISI SAKTI Desak Polda Jambi Usut Dugaan Korupsi Rp 1,2 Miliar Pengadaan Kapal Kerinci Sakti Wisata

LSM PETISI SAKTI Desak Polda Jambi Usut Dugaan Korupsi Rp 1,2 Miliar Pengadaan Kapal Kerinci Sakti Wisata

BEKABAR.ID, JAMBI – Dugaan korupsi kembali mencoreng wajah Dinas Pariwisata Provinsi Jambi. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PETISI SAKTI mengungkap indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Kapal Kerinci Sakti Wisata tahun anggaran 2023 senilai Rp1,2 miliar. Dalam pernyataan sikap terbuka yang beredar, LSM tersebut mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Jambi, untuk segera bertindak tegas dan transparan.

"Ini bukan sekadar kerugian materi, tapi soal pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat dan pelecehan terhadap supremasi hukum," tulis LSM PETISI SAKTI dalam pernyataannya, Rabu (10/7/2025).

LSM PETISI SAKTI melalui Kordinator aksi Indra wirawan membeberkan sejumlah temuan dan indikasi kejanggalan di lapangan, di antaranya:

1. Kapal diduga hanya beroperasi beberapa hari sebelum mengalami kerusakan parah.

Material kapal ditengarai berkualitas rendah dan tidak sesuai spesifikasi, sehingga barang yang seharusnya awet justru cepat rusak.

2. Diduga ada unsur kesengajaan dalam pengadaan barang berkualitas rendah untuk meraup keuntungan besar oleh oknum terkait.

3. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Jambi dan jajaran PPK serta PPTK diduga terlibat langsung dalam praktik korupsi dan nepotisme yang menyebabkan proyek ini merugikan negara.

4. Minimnya pengawasan dan pengendalian internal di lingkungan Dinas Pariwisata Jambi turut memperparah praktik dugaan KKN dalam pengadaan proyek ini selama dua tahun terakhir (2022–2023).

Berdasarkan temuan tersebut, LSM PETISI SAKTI menyatakan sikap dan menuntut:

Polda Jambi segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Jambi serta pihak-pihak terkait yang diduga terlibat dalam skandal ini.

PPTK dan PPK TA 2023 juga diminta untuk diusut tuntas atas peran mereka dalam proyek bermasalah ini.

Seluruh kegiatan proyek pengadaan Kapal Kerinci Sakti Wisata tahun 2023 harus dibuka secara transparan kepada publik.

"Jangan sampai supremasi hukum hanya menjadi slogan kosong, sementara rakyat terus menjadi korban dari kerakusan elit birokrasi," tegas pernyataan LSM PETISI SAKTI.

Mereka juga mengingatkan bahwa tindakan hukum tidak boleh tebang pilih. Polda Jambi diminta menunjukkan keberpihakan pada keadilan, bukan pada kekuasaan. (****)