Kejari Sungai Penuh Gelar Tes Urin Mendadak, Seluruh Pegawai Negatif Narkoba

Kejari Sungai Penuh Gelar Tes Urin Mendadak, Seluruh Pegawai Negatif Narkoba

BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang di kalangan pegawai, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh mengadakan tes urin mendadak bagi seluruh pegawai.

Acara ini diadakan di Aula Kejari Sungai Penuh lantai 2 pada Kamis (4/7/2024), melibatkan baik ASN maupun pegawai Pemerintah Non ASN.

Tes urin ini dilakukan oleh tim dari Labkesda Kota Sungai Penuh, dimulai pada pukul 11.30 WIB. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba atau obat terlarang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh Sukma Djaya Negara menyampaikan bahwa dari total 71 orang pegawai yang mengikuti tes urin, seluruh hasil tes menunjukkan hasil negatif. "Alhamdulillah, semua hasil tes urin pegawai Kejari Sungai Penuh negatif dari penyalahgunaan narkoba," katanya.

Proses pengambilan sampel urin menurutnya dilakukan dengan pengawasan ketat. Pegawai laki-laki didampingi oleh petugas Labkesda laki-laki, sementara pegawai perempuan didampingi oleh petugas Labkesda perempuan. "Pengambilan sampel urin ini dilakukan dengan pendampingan oleh petugas Labkesda Kota Sungai Penuh untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur," tambah Sukma.

Sukma Djaya Negara juga mengungkapkan harapannya agar tes urin ini bisa dilaksanakan dua kali dalam setahun. "Kami berharap pelaksanaan tes urin bagi pegawai Kejari Sungai Penuh bisa dilakukan dua kali dalam setahun," ujarnya.

Sementara Kepala Labkesda Kota Sungai Penuh Ria Wiyanti menuturkan bahwa hasil tes urin dapat diketahui dalam waktu singkat setelah sampel diambil. "Setelah sampel urin diambil dan diuji, hasilnya bisa diketahui dalam waktu lima menit," jelasnya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Kejari Sungai Penuh dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan memastikan lingkungan kerja yang bersih dan sehat. Masyarakat menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah proaktif dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. (seb)