Dugaan Monopoli Proyek Perusahaan Konsultan Asal Pekanbaru di Dinas PUPR Sungai Penuh, Gusparman: Patut Diusut

Dugaan Monopoli Proyek Perusahaan Konsultan Asal Pekanbaru di Dinas PUPR Sungai Penuh, Gusparman: Patut Diusut

Ilustrasi bekabar.id

BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH - Direktur LSM Fakta Gusparman membeberkan sejumlah paket proyek konsultan yang dikuasai oleh perusahaan asal Pekanbaru Riau di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sungai Penuh. 

"Ini baru sebagian yang kita jabarkan. Baru sebatas bidang Sumber Daya Air. Dibidang lain juga banyak dan nilainya sangat besar. Ini perlu dicatat, hanya sebagian saja datanya ini. Masih banyak lagi yang lain. Baik itu perencanaan atau pengawasan," ujar Gusparman.

Adapun paket proyek bidang SDA yang dikuasai adalah sebagai berikut: 

A. CV. Fajar Bahari beralamat jalan Mawar 7 C Pekan Baru Riau.

      1. Perencanaan Pembangunan Tembok Penahan Sungai Batang Merao Kecamatan Hamparan Rawang dengan nilai HPS . Rp. 75 juta 

      2. Perencanaan Tembok Penahan Sungai Kendano dengan nilai Rp. 45 juta

      3. Perencanaan Bronjong Sungai Batang Merao dengan nilai Rp. 75 juta

      4. Perencanaan Tembok penahan Sungai Air Sesat Rp. 45 juta 


B. PT. Ramadhan Karya Consultan jalan gelantik nomor 12 Pekan Baru 

1. Perencanaan Tembok Penahan Tebing Tanah Kampung dengan nilai Rp 75 juta,

2. Perencanaan Tembok Penahan Tebing Sungai Bungkal dengan nilai Rp 75 juta,

3. Perencanaan Tembok Penahan Tebing Air Sempit dengan nilai Rp 45 juta,

4. Perencanaan Tembok Penahan Tebing Sungai Ulu Air dengan nilai Rp 45 juta,

C. PT Panca Mandiri jalan Gelantik nomor 3 Pekan Baru

1. Perencanaan Tembok Penahan Tebing Sungai Batang Sangkir dengan nilai Rp 75 juta,

2. Perencanaan Tembok Penahan Tebing Talang Lindung dengan nilai Rp 45 juta,

Menyikapi hal tersebut, lanjut Gusparman, patut diduga terjadi Kolusi Korupsi dan Nepotisme dalam mendapatkan proyek tersebut.

"Ini patut diduga telah terjadi KKN. Dan APH perlu mengusutnya, guna memberantas praktek monopoli. Masa iya, perusahaan lokal tidak dapat bersaing di Negeri sendiri," terangnya. (*)