BEKABAR.ID, KERINCI - Angin segar kembali berhembus ke wilayah barat Provinsi Jambi. Di tengah dinamika usulan pemekaran wilayah, nama Kerinci Hilir akhirnya resmi diajukan sebagai salah satu calon kabupaten baru oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam surat resmi yang dikirimkan Gubernur Jambi kepada Komisi II DPR RI pada akhir Juni 2025, Kerinci Hilir disebut ,bersama Tabir Raya sebagai dua daerah yang diminta untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Langkah ini menegaskan bahwa perjuangan panjang masyarakat Kerinci bagian hilir sejak 2015 mulai menemukan titik terang. Meski awalnya terdapat enam wilayah yang disebut-sebut masuk dalam rencana pemekaran Provinsi Jambi, termasuk Gunung Masurai, Sungai Bahar, Merlung-Tungkal Ulu, dan Kota Muaro Bungo, namun hanya Kerinci Hilir dan Tabir Raya yang kini menjadi prioritas utama usulan.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi, Luthpiah, membenarkan bahwa Pemprov Jambi hanya memfokuskan dorongan pemekaran pada dua wilayah tersebut. “Kerinci Hilir dan Tabir Raya sudah menjalani proses administrasi dan teknis cukup panjang. Keduanya juga dinilai memenuhi syarat untuk dibahas di tingkat pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, menyatakan bahwa peran Pemprov dalam proses ini lebih pada memberikan rekomendasi setelah kajian komprehensif. “Pemprov tak bisa memutuskan sendiri. Kami hanya memberi rekomendasi kepada pusat berdasarkan studi administratif, potensi ekonomi, serta kajian lingkungan. Selanjutnya, keputusan ada di DPR RI,” ujar Sudirman.
Ia juga mengingatkan bahwa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) hanyalah awal dari perjalanan panjang. Banyak daerah lain yang sudah masuk Prolegnas, namun belum juga disahkan hingga pergantian masa jabatan legislatif. Karena itu, dorongan politik serta peran aktif masyarakat tetap sangat diperlukan.
Bagi masyarakat Kerinci bagian Hilir yang selama ini merasa termarjinalkan oleh bentang geografis dan keterbatasan akses ke pusat pemerintahan Kabupaten Kerinci di Siulak dan Sungai Penuh usulan ini bukan hanya sekadar wacana administratif, tapi merupakan perjuangan untuk mendapatkan keadilan pembangunan.
Pemekaran dianggap sebagai solusi untuk mendekatkan pelayanan, membuka lapangan kerja baru, serta mendorong percepatan infrastruktur dan pendidikan di wilayah hilir. Kini, dengan telah diajukannya nama Kerinci Hilir ke DPR RI dan Mendagri, harapan itu tinggal menunggu tindak lanjut dari pusat.
Sebagai daerah dengan sejarah panjang dan potensi ekonomi yang tak kalah dari wilayah lainnya di Provinsi Jambi, masyarakat Kerinci bagian Hilir berharap, pemekaran bukan lagi mimpi yang ditangguhkan, melainkan sebuah keniscayaan yang diwujudkan dalam waktu dekat.
Editor: Sebri Asdian