Dukung Penuh Perjuangan Bupati, Optimis 24 Sumur Bor Milik Tanjab Barat

Dukung Penuh Perjuangan Bupati, Optimis 24 Sumur Bor Milik Tanjab Barat

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar. Foto Sebri Asdian berkabar.id

BEKABAR.ID, TANJAB BARAT - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar SH, optimis jika 24 sumur bor yang diklaim oleh pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung timur itu tidak bisa dilakukan pembagian karena sejak awal memang masuk wilayah peta Tanjung Jabung Barat. 

"Apalagi setelah membaca komentar Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat MAg di media yang mengatakan bahwa data yang dimiliki Tanjung Jabung Timur itu tidak ada sama sekali apalagi penyampaian lisan TPBD Tanjab Timur sangat berbeda dengan kondisi di lapangan," ujar politisi Golkar ini kepada bekabar.id, Minggu (24/10/21).

Perselisihan antar dua Kabupaten yang terjadi pada saat ini, kata Jahfar,  memang hal yang tidak wajar terjadi. Melihat kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung timur merupakan satu rumpun pada awalnya. 

"Terkait dengan hal itu, semestinya kita mematuhi saja peta dan garis perbatasan yang ditetapkan sejak dulu. Bagaimanapun Tanjung Jabung Timur dulunya merupakan bagian dari Tanjung Jabung Barat, desa-desa yang disengketakan hari ini sejak dulu hingga sekarang adalah bagian dari administrasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Begitupun 24 sumur bor yang disengketakan," terangnya.

Ketua DPD II Golkar Tanjab Barar ini menyebutkan dengan berbagai aspek mulai dari segi yuridis, administrasi, sejarah, selama ini tidak ada permasalahan. 

"DBH itu selama ini kan masuk ke Tanjung Jabung Barat, jadi tidak ada alasan sebenarnya secara administrasi kalau Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengklaim itu wilayah mereka," paparnya.

Jahfar menyatakan mendukung penuh tentang kejelasan yang saat ini diperjuangkan. "Bupati harus tegas, kukuh sikap dan kebijakan politiknya untuk mempertahankan wilayah Tanjung Jabung Barat tidak boleh lepas sedikitpun," tegasnya. 

Dijelaskannya, saat ini kondisi real di perbatasan itu mulai dari Dana Desa (DD) dan anggaran APBD selama ini Kabupaten Tanjung Jabung Baratlah yang memperhatikan di perbatasan tersebut. Artinya, secara real yang memperdulikan wilayah itu adalah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. 

"Semenjak berpisah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur, daerah itu juga milik Kabupaten Tanjung Jabung Barat, nah sumur migas yang ada di situ selama ini juga DBH nya masuk ke Tanjung Jabung Barat. Begitupun penduduk di situ, saat ini ber- KTP Kabupaten Tanjung Jabung Barat," terangnya.

"Maka tidak ada alasan baik itu Kemendagri, pemerintah provinsi dan pemerintah Tanjung Jabung Timur untuk mengklaim wilayah itu menjadi wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur," tandasnya. (seb)