Disdik Provinsi Jambi Wajibkan Sekolah Publikasikan Pengelolaan Dana BOS

Disdik Provinsi Jambi Wajibkan Sekolah Publikasikan Pengelolaan Dana BOS

BEKABAR.ID, JAMBI — Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di seluruh satuan pendidikan menengah di bawah kewenangan provinsi. Salah satu langkah konkret yang telah diterapkan yakni penerapan sistem transaksi non-tunai untuk seluruh penggunaan dana BOS.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan penyalahgunaan anggaran sekolah sekaligus memastikan setiap pengeluaran terekam secara digital dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Untuk pencegahan penyelewengan dana BOS, saat ini kita sudah menerapkan transaksi non-tunai. Jadi kepala sekolah tidak bisa melakukan penarikan tunai,” ujar Mardianis, Kasubag Program dan Evaluasi Disdik Provinsi Jambi kepada bekabar.id, Selasa (14/10/2025) lalu.

Mardianis menjelaskan, dengan sistem pembayaran melalui bank, seluruh proses penggunaan dana, mulai dari pembayaran listrik, transportasi, hingga kebutuhan operasional lainnya dapat terpantau dengan jelas karena seluruh transaksi dilakukan melalui transfer bank.

“Kalau sudah dilakukan lewat sistem perbankan, semua tercatat dan bisa diaudit. Kami bekerja sama dengan Bank Jambi, dan sistem ini sudah mulai berjalan penuh pada tahun 2025,” tambahnya.

Selain melalui pengawasan sistem keuangan digital, Dinas Pendidikan juga tengah mewajibkan sekolah agar lebih terbuka kepada publik terkait penggunaan dana BOS. Bentuk transparansi itu dapat berupa publikasi laporan penggunaan anggaran melalui baliho, papan informasi, atau situs web sekolah.

“Transparansi seperti itu wajib dilakukan oleh sekolah. Kami akan menegaskan hal ini melalui surat edaran resmi kepada seluruh satuan pendidikan dibawah Disdik Provinsi Jambi” tegas Mardianis.

Ia menambahkan, sejauh ini sudah ada sejumlah sekolah yang menerapkan praktik transparansi tersebut, meski masih ada yang belum sepenuhnya menjalankan. 

"Disdik Provinsi Jambi berkomitmen memberikan pendampingan agar seluruh sekolah dapat menyesuaikan diri dengan sistem yang baru," ucapnya.

Kebijakan ini, lanjut dia, diharapkan mampu membangun budaya pengelolaan keuangan yang bersih, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan publik di dunia pendidikan Jambi.

“Semua ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan. Pengelolaan dana BOS harus jujur, akurat, dan bisa diakses publik,” tutup Mardianis.

Editor: Sebri Asdian