Galian C di Kabupaten Kerinci, Apakah Sebatas Garis Polisi?

Galian C di Kabupaten Kerinci, Apakah Sebatas Garis Polisi?

Oleh: Mhd. Paizal

Mahasiswa Universitas Jambi

Beberapa waktu lalu kita mengetahui berbagai pemberitaan mengenai Kepolisian yang menutup 5 galian C di Kabupaten Kerinci dengan memasang garis Polisi. Hal tersebut dianggap sebagai bentuk penanganan kerusakan lingkungan di Kabupaten Kerinci yang memang akhir-akhir ini sedang hangat dibicarakan.

Namun, penulis yang merupakan Mahasiswa Dan Menteri Luar Negeri Himpunan Mahasiswa Sakti Alam Kerinci ( HIMSAK ) tentunya memiliki peran sebagai kontrol sosial terhadap kebijakan-kebijakan yang diterapkan tersebut. Tentu harus mengamati secara kritis. Muncul pertanyaan, apakah penutupan galian C akan ditindak lanjuti? Bagaimana jika salahsatu galian C itu ada yang ilegal apakah akan di proses? Ada Puluhan galian C kenapa hanya 5 yang di garis polisikan ? Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan mengerucut pada sebuah pertanyaan tajam yakni “Apakah hanya sebatas garis Polisi (Police Line) saja?”

Rangga Febriarta Presiden HIMSAK Juga Menegaskan “ Di Kabupaten Kerinci terdapat puluhan Galian C tentunya galian C yang tidak memenuhi ketentuan harus segera ditindak lanjuti demi menjaga lingkumgan yang ada di kabupaten kerinci khususnya”

Tentu saja, penulis berharap kebijakan yang dilakukan oleh Kepolisian tersebut tidak sebatas garis Polisi saja dan akan ada tindak lanjutnya. Sebagai masyarakat Kabupaten Kerinci, penulis sangat mengapresiasi aksi penutupan yang dilakukan oleh Kepolisian mengingat sejauh ini sudah banyak sekali desakan-desakan dari berbagai pihak yang mengkritisi kerusakan alam di Bumi Sakti Alam Kerinci yang disinyalir berasal dari kegiatan-kegiatan galian tersebut.

Kegiatan ini bisa di ibaratkan seperti hukum sebab dan akibat, yakni apabila sesuatu hal dilakukan maka akan ada dampak yang terjadi. Terakhir, penulis mengajak kita semua untuk sama-sama menjaga Bumi Sakti Alam Kerinci yang sangat kita cintai ini. Mari berperan sesuai tupoksi kita untuk negeri. Dan terkhusus untuk pemerintah setempat,jangan menutup mata terhadap kerusakan alam yang terjadi.

Untuk saat ini, kita akui memang galian-galian yang dilakukan memberikan keuntungan materil untuk golongan tertentu, akan tetapi dampak buruk yang terjadi dirasakan oleh semua. Apabila terus dibiarkan, maka dampak kerusakan ini akan terus dirasakan oleh anak cucu kita. Mari kita jaga alam, maka alam akan jaga kita!