Fakta Terbaru, Kapolsek Bilang Ternyata Tanah 1,5 Hektar yang Mengapung di Danau Kerinci Bisa Dipijak dan Dilalui

Fakta Terbaru, Kapolsek Bilang Ternyata Tanah 1,5 Hektar yang Mengapung di Danau Kerinci Bisa Dipijak dan Dilalui

BEKABAR.ID, KERINCI - Kapolsek Danau Kerinci AKP Edi Mardi bersama dengan Camat Danau Kerinci dan Kepala Desa Koto Tengah Seleman melakukan pengecekan langsung ke lokasi tanah mengapung di Danau Kerinci pada Selasa (16/01/2024) pagi.

Dari hasil pengecekan, mereka menemukan bahwa tanah rawa yang hanyut itu bisa dilewati di atasnya dengan berjalan kaki. Meski demikian, tanah yang dipijak masih terasa lembut dan basah. Tanah rawa itu juga ditumbuhi oleh rumput dan tanaman danau yang hijau.

"Ya, hari ini kita cek Kumpa (tanah rawa, red) yang hanyut. Kemarin di Keluru, hari ini sudah sampai di Koto Tengah Seleman. Kami cek bersama dengan kades Koto Tengah dan Camat Danau Kerinci serta masyarakat," jelas Kapolsek.

Dia menyebutkan bahwa luasan tanah yang hanyut tersebut diperkirakan sekitar 1,5 hektare. "Kondisi tanahnya memanjang. Ini adalah fenomena alam yang jarang terjadi. Kami akan terus memantau perkembangan dan kondisi tanah rawa ini," katanya.

Untuk diketahui, fenomena alam yang langka ini terjadi di Danau Kerinci. Sebidang tanah rawa seluas lapangan sepak bola terlepas dari tepi danau dan mengapung di permukaan air. Tanah rawa yang hanyut ini menarik perhatian.

Peristiwa ini pertama kali terlihat pada Jumat (12/01/2024) lalu. Tanah rawa yang diperkirakan berukuran sekitar 1,5 hektare itu bergerak mengikuti arus danau. Setelah empat hari berlayar, tanah rawa itu akhirnya tiba di desa Koto Tengah Seleman, kecamatan Danau Kerinci, Kerinci. (*)