Kinerja Pejabat Bobrok, Merangin Tak Dapatkan Dana DID 2019

Kinerja Pejabat Bobrok, Merangin Tak Dapatkan Dana DID 2019

0

BEKABAR.ID, MERANGIN - WKabupaten Merangin tahun 2019 tak memperoleh alokasi Dana Insentif Daerah (DID) yang diberikan oleh Kementrian Keuangan RI.

Kendati demikian, pada tahun 2020 ini jika penyerapan anggaran dan faktor kinerja tidak baik, maka dipastikan Pemkab Merangin tidak memperoleh alokasi Dana Insentif Daerah tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Merangin Mashuri, usai menghadiri Paripurna APBD Kabupaten Merangin,kata dia, Indikasi tidak dapatnya dana DID Kabupaten Merangin bukan dari Faktor pelayanan dan lainnya, melainkan dari faktor kinerja dan penyerapan anggaran yang tidak baik.

"Ya,Karena Faktor itu kita tak dapat dana DID"ungkap wakil Bupati Merangin.

Dikatakan Mashuri, dapat atau tidaknya dana DID tentu sesuai dengan kriteria dan penilaian yang dilakukan oleh pihak Kementrian Keuangan RI.

€œSaya belum tahu pertimbangannya apa dari Kementerian Keuangan sehingga alokasi dana DID tidak dapat tahun 2019 ini. Aspek penilaian banyak untuk mendapatkan dana DID. Yang jelas penyerapan anggaran dan kinerja kita yang tidak baik,€ungkapnya.

€œKriteria kriteria ini yang kita nanti dapatkan variabel, indikator dan bobot lalu kita dapatkan dana DID dari kementrian,"sebutnya

Untuk itu kata Mashuri,pihaknya akan melakukan evaluasi kinerja pejabat Merangin untuk kedepannya.

"Kalau Perlu kita ambil tindakan dengan memberikan Panismen untuk pejabat dengan kinerja yang tidak baik,"tegasnya.

Untuk diketahui, Dana DID merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN untuk memberikan penghargaan (reward) kepada provinsi, kabupaten, dan kota yang yang mempunyai kinerja baik dalam kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, pelayanan dasar publik di bidannig pendidikan, kesehatan, dan infrastuktur, pelayanan pemerintahan umum, serta dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.(amn/wow)