BEKABAR.ID TANJABBARAT - Wabup Tanjab Barat Hairan menyatakan Pemkab Tanjab
Barat mendukung sepenuhnya tuntutan kelompok tani masyarakat 9 desa dengan PT
Dasa Anugerah Sejati (DAS). Bahkan, kata Wabup, Pemkab Tanjab Barat sudah
sampai ke Dirjen Perkebunan di Jakarta untuk penyelesaian konflik ini.
"Untuk itu kepada para kades dan
lurah agar dapat kompak dengan kelompok tani terkait," ujar Wabup saat
memimpin rapat penyelesaian konfik warga dengan PT DAS, Selasa (11/1/22)
Wabup mewanti-wanti agar jangan ada
kades yang ingin bermain mata dengan pihak perusahaan.
"Saya minta kepada kades 9 desa
jangan sampai bermain mata dengan perusahaan, jika ada yang
melanggar akan diberi sanksi," tegas Wabup.
"Tahapan kita tinggal beberapa
langkah lagi untuk mendapatkan apa yang diperjuangkan. Jangan sampai kades
membuat aturan di luar aturan yang ada. Kita sebagai kepala desa harus
mengutamakan kepentingan masyarakat, singkirkan kepentingan pribadi,"
tambahnya.
Dia berharap nantinya para kades
dapat membina kelompok tani dan bersama-sama menetapkan pola yang diberikan
perusahaan, yang akan diusulkan ke Bupati. “Untuk ditetapkan sebagai pola
kemitraan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, rapat turut dihadiri
Kabag SDA Setda Tanjab Barat, Kabag Hukum Setda Tanjab Barat, perwakilan
Kesbangpol, perwakilan Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kades Penyabungan,
Lurah Pelabuhan Dagang, Kades Lubuk Terap, Kades Merlung, Kades Badang, Kades
Pematang Pauh, Kades Taman Raja, Kades Kampung Baru dan Kades Lubuk Lawas.
(seb)