Catat, Penjelasan Monadi Soal Dana Desa untuk Pembangunan Jalan Ternyata Sudah Tepat

Catat, Penjelasan Monadi Soal Dana Desa untuk Pembangunan Jalan Ternyata Sudah Tepat

BEKABAR.ID, KERINCI - Debat terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Tahun 2024, Paslon Nomor urut 3 Monadi Murison, Selasa (12/11/2024), mendapatkan pertanyaan, Soal strategi dalam mengatasi jalan rusak berat di Kabupaten Kerinci. Moderator mengatakan Kabupaten kerinci memiliki tantangan besar dalam pemeliharaan jalan. Berdasarkan data BPS tahun 2023 terdapat 416,73 km jalan rusak berat. Dari total 993,12 km jalan yang menjadi kewenangan kabupaten.

“Bagaimana strategi dalam mengatasi jalan rusak berat di Kabupaten Kerinci?” tanya moderator.

Monadi pun menjawab infrastruktur jalan itu wewenang kabupaten dan desa. “Infrastruktur jalan itu sendiri ada wewenang kabupaten dan wewenang pemerintahan Desa. Karena sekarang kan ada dana desa. Berkaitan dengan hal tersebut bagaimana strategi jalan yang rusak berat. Salah satu memang harus fokus yang mengarah ke lahan produksi. Kenapa demikian karena pada umumnya jalan yang rusak itu ke tempat-tempat produksi pertanian. Maka ini perlu kita tindak lanjuti,dengan memberikan data yang otentik kepada pemerintah pusat, supaya pembiayaan itu bisa dilakukan pemerintah pusat,” jawab Monadi.

Jawaban yang tepat dan akurat sesuai fakta dilapangan ini, tentunya mendapat apresiasi dari masyarakat Kabupaten Kerinci, dengan diketahui jalan Kabupaten yang berada di Desa desa telah dilakukan serah terima pemerintah daerah Kabupaten Kerinci.

"Sempat dibilang jawaban Pak Monadi tidak pas, padahal jawaban sesuai dengan realita yang ada, tentunya jawaban nomor urut 3 tersebut tidak asal asalan, dijawab dengan Fakta yang ada,"ujar Donel Firmansyah, Warga Kerinci, Kamis (14/11/2024).

Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci, yang dipimpin langsung Pj Bupati Kerinci Asraf, S. Pt, M. Si, telah melaksanakan Serah terima aset jalan Kabupaten ke Desa di kabupaten Kerinci, Selasa (02/04/2024) lalu.

Saat itu, Pj Bupati Kerinci, Asraf, S. Pt, M. Si, mengatakan sejauh ini banyak jalan yang berada di desa- desa terutama jalan baru, namun pengelolaannya tidak bisa dilaksanakan desa karena statusnya jalan Kabupaten Kerinci.

“Setelah ini jalan desa dicatat masuk asset desa, sehingga nantinya dianggarkan untuk pengelolaannya dan peningkatan jalan,” jelasnya.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kerinci, Asril dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam penyerahan asset jalan dari Kabupaten Kerinci dari dana Dana Alokasi Umum (DAU).

“Tujuan dari penyerahan jalan, supaya pengelolaan jalan visa lebih maksimal, baik itu pemeliharaan maupun peningkatannya,” ujar Asril Sekretaris PUPR.

Dilanjutkannya, untuk kedepannya asset jalan yang telah diserahkan Kewenangan ke desa, yang berlokasi di seluruh desa di Kerinci kewenangannya diserahkan ke Desa masing-masing.

“Untuk kedepannya aset jalan yang telah di serahkan itu telah menjadi kewenagan desa masing-masing,” tandasnya.

Editor: Sebri Asdian