BEKABAR.ID, KERINCI - Debat terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Tahun 2024, Paslon Nomor urut 3 Monadi Murison, Selasa (12/11/2024), mendapatkan pertanyaan, Soal strategi dalam mengatasi jalan rusak berat di Kabupaten Kerinci. Moderator mengatakan Kabupaten kerinci memiliki tantangan besar dalam pemeliharaan jalan. Berdasarkan data BPS tahun 2023 terdapat 416,73 km jalan rusak berat. Dari total 993,12 km jalan yang menjadi kewenangan kabupaten.
“Bagaimana strategi dalam mengatasi
jalan rusak berat di Kabupaten Kerinci?” tanya moderator.
Monadi pun menjawab infrastruktur
jalan itu wewenang kabupaten dan desa. “Infrastruktur jalan itu sendiri ada
wewenang kabupaten dan wewenang pemerintahan Desa. Karena sekarang kan ada dana
desa. Berkaitan dengan hal tersebut bagaimana strategi jalan yang rusak berat.
Salah satu memang harus fokus yang mengarah ke lahan produksi. Kenapa demikian
karena pada umumnya jalan yang rusak itu ke tempat-tempat produksi pertanian.
Maka ini perlu kita tindak lanjuti,dengan memberikan data yang otentik kepada
pemerintah pusat, supaya pembiayaan itu bisa dilakukan pemerintah pusat,” jawab
Monadi.
Jawaban yang tepat dan akurat sesuai
fakta dilapangan ini, tentunya mendapat apresiasi dari masyarakat Kabupaten
Kerinci, dengan diketahui jalan Kabupaten yang berada di Desa desa telah
dilakukan serah terima pemerintah daerah Kabupaten Kerinci.
"Sempat dibilang jawaban Pak
Monadi tidak pas, padahal jawaban sesuai dengan realita yang ada, tentunya
jawaban nomor urut 3 tersebut tidak asal asalan, dijawab dengan Fakta yang
ada,"ujar Donel Firmansyah, Warga Kerinci, Kamis (14/11/2024).
Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Kerinci, yang dipimpin langsung Pj Bupati Kerinci Asraf, S. Pt, M. Si,
telah melaksanakan Serah terima aset jalan Kabupaten ke Desa di kabupaten
Kerinci, Selasa (02/04/2024) lalu.
Saat itu, Pj Bupati Kerinci, Asraf,
S. Pt, M. Si, mengatakan sejauh ini banyak jalan yang berada di desa- desa
terutama jalan baru, namun pengelolaannya tidak bisa dilaksanakan desa karena
statusnya jalan Kabupaten Kerinci.
“Setelah ini jalan desa dicatat masuk
asset desa, sehingga nantinya dianggarkan untuk pengelolaannya dan peningkatan
jalan,” jelasnya.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) Kerinci, Asril dalam sambutannya mengucapkan terima
kasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam penyerahan asset jalan dari
Kabupaten Kerinci dari dana Dana Alokasi Umum (DAU).
“Tujuan dari penyerahan jalan, supaya
pengelolaan jalan visa lebih maksimal, baik itu pemeliharaan maupun
peningkatannya,” ujar Asril Sekretaris PUPR.
Dilanjutkannya, untuk kedepannya
asset jalan yang telah diserahkan Kewenangan ke desa, yang berlokasi di seluruh
desa di Kerinci kewenangannya diserahkan ke Desa masing-masing.
“Untuk kedepannya aset jalan yang
telah di serahkan itu telah menjadi kewenagan desa masing-masing,” tandasnya.
Editor: Sebri Asdian