BEKABAR.ID, JAKARTA – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi resmi ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada tanggal 11 februari 2026, dengan agenda strategis penguatan sistem kearsipan daerah, pencegahan sengketa batas wilayah, serta perlindungan arsip sebagai memori kolektif bangsa.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi I
DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah dan dihadiri anggota Komisi I, antara lain
Izhar Majid, M. Chandra Muzaffar Alghiffari, Zulkifli Linus, Bima audia
Pratama, Pinto Jayanegara, Raden Fauzi. Ibnu Sina, Abun yani, Rucita Arfianisa
beserta tenaga ahli dan pendamping.
turut hadir juga Kabid arsip
dinas perpustakaan dan Arsip provinsi Jambi, serta kepala dinas perpustakaan
dan arsip kabupaten Muaro Jambi.
Rombongan diterima langsung oleh Direktur Kearsipan Wilayah II ANRI,
Wawan, S.IP., M.AP, bersama jajaran.
Pertemuan berlangsung dalam
suasana dialog terbuka membahas tantangan kearsipan daerah di era tata kelola
modern.
Pulau Berhala Jadi Pelajaran
Penting Salah satu isu yang mengemuka adalah pengalaman sengketa Pulau Berhala
yang sebelumnya menjadi perdebatan administratif antarwilayah. Dalam diskusi
tersebut, dibahas bagaimana dokumentasi dan arsip kewilayahan memiliki peran
krusial dalam proses pengambilan keputusan nasional.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi
Jambi Pinto Jayanegara menyampaikan bahwa kasus tersebut menjadi pelajaran
penting bagi daerah agar memperkuat konsolidasi arsip sejarah dan administrasi
wilayah.
“Negara bekerja berdasarkan
dokumen resmi. Jika arsip kewilayahan tidak terkonsolidasi dengan baik, maka
daerah akan lemah dalam argumentasi administratif,” ujarnya dalam forum
tersebut.
Pihak ANRI menjelaskan bahwa
arsip kolonial dan pascakemerdekaan terkait wilayah sering kali tersebar dalam
berbagai koleksi hasanah, sehingga memerlukan penelusuran lintas sumber. Jambi
sendiri diketahui telah memiliki naskah sumber berjudul Citra Jambi dalam Arsip
yang diterbitkan tahun 2006 dan dapat menjadi pijakan awal penelusuran lebih
lanjut.
Arsip Sebagai Fondasi
Peradaban
Dalam pertemuan itu, Komisi I
juga menekankan bahwa arsip bukan sekadar catatan administratif, melainkan
bagian dari fondasi peradaban bangsa.
Ketua Komisi I Hapis Hasbiallah
menyampaikan bahwa banyak konflik batas wilayah di tingkat desa hingga provinsi
bermula dari lemahnya dokumentasi dan data historis yang terverifikasi.
Menurutnya, penguatan arsip tidak
hanya relevan untuk sejarah, tetapi juga sebagai instrumen pencegahan konflik
dan penguatan tata kelola pemerintahan.
ANRI dalam penjelasannya
memaparkan bahwa kearsipan merupakan urusan wajib pemerintahan daerah dan
memerlukan sinergi pusat dan daerah.
Kebutuhan Depo dan
Digitalisasi
Komisi I DPRD Provinsi Jambi juga
menyoroti keterbatasan fasilitas penyimpanan arsip di daerah. Beberapa dinas
kearsipan kabupaten/kota masih belum memiliki depo atau ruang penyimpanan yang
memenuhi standar.
Pinto Jayanegara menyampaikan
bahwa tanpa dukungan infrastruktur penyimpanan yang layak, arsip strategis
daerah berisiko rusak atau hilang.
“Penguatan arsip harus dimulai
dari fasilitas dasar. Tanpa depo yang standar, arsip penting bisa rusak sebelum
sempat dimanfaatkan,” ujarnya.
Selain itu, dibahas pula strategi
digitalisasi arsip masyarakat, termasuk piagam lama, manuskrip, dan naskah kuno
yang berada di tangan keluarga atau komunitas.
Konsultasi ini menjadi langkah
awal bagi Provinsi Jambi untuk memperkuat tata kelola kearsipan sebagai bagian
dari pembangunan jangka panjang dan perlindungan kepentingan daerah. (*)


