Spirit Kemerdekaan di Masa Pandemi Covid-19

Spirit Kemerdekaan di Masa Pandemi Covid-19

Oleh:

Dandi Pranata, S.Pd

Mahasiswa Pascasarjana Universitas Jambi, Prodi Manajemen


Hari ini kita kembali memperingati sebuah momen yang sangat bersejarah bagi kita, bangsa Indonesia, yaitu peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76. 

Hari Ulang Tahun (HUT) RI kali ini merupakan tahun yang ke dua bagi bangsa kita untuk tetap memperingati hari kemerdekaan di tengah pandemi Covid-19.

Berdasarkan kondisi tersebut maka berbagai instansi pemerintahan maupun swasta, sekolah-sekolah dan lain sebagainya harus melaksanakan prosesi pengibaran bendera merah putih dengan menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak.

Susana peringatan hari kemerdekaan diramaikan pula dengan berkibarnya bendera merah putih dan warna-warni umbul-umbul di sepanjang jalan raya, di gang-gang dan di halaman rumah.

Kemerdekaan RI tentunya tidaklah diperoleh semudah membalikkan telapak tangan, tetapi memerlukan keyakinan yang kuat dan perjuangan yang keras.

Sebagai mana termaktub di dalam pembukaan UUD 1945 alinea ketiga yang berbunyi: "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya."

Dari kalimat ini kita dapat memahami bahwa adanya campur "tangan" Allah dalam mewujudkan kemerdekaan kita, serta adanya keinginan yang kuat dari para pahlawan kita dalam mengupayakannya.

Tujuh puluh enam tahun sudah kita merdeka namun dua tahun belakangan ini bangsa kita kembali dihadapkan dengan tantangan yang sangat luar biasa yaitu, berperang melawan virus Covid-19 yang telah memakan banyak korban. Air mata mata para keluarga  berjatuhan melepas kepergian saudaranya yang meninggal karena Covid-19 bahkan ada anak kecil yan masih membutuhkan perhatian dan belas kasih kedua orang tuanya namun saat ini menjadi yatim piatu dikarenakan hal yang sama.

Bukan hanya itu, bahkan ribuan tenaga medis kita yang menjadi barisan terdepan dalam menghadapi persoalan ini juga harus gugur di medan tempur karena meninggal akibat virus Covid-19.

Pemerintah yang hari ini katanya serius dalam menangani pandemi Covid-19 di negara kita tercinta pada akhir-akhir ini seakan-akan terkesan abai, sebagai mana diberitakan di media online Kompas.com pada senin, (9/8/21). "Pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan angka kematian dari indikator penanganan Covid-19.

Pasalnya, ditemukan masalah dalam input data sehingga menyebabkan akumulasi dari kasus kematian di beberapa minggu sebelumnya.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, saat mengumumkan perpanjangan PPKM, "

Hal tersebut tentunya akan berdampak fatal, karena bukan tidak mungkin strategi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia berpotensi menjadi salah.

Kita memahami bahwa banyak sekali dinamika yang terjadi selama proses penanganan Covid-19 di negara kita. bukanlah sesuatu yang mudah, agar kita betul-betul bisa terbebas dari wabah ini, maka menjadi suatu keharusan bagi kita untuk saling bersinergi dan menyusun strategi yang sangat matang dengan data yang akurat.

Semoga kalimat pada pembukaan UUD 1945 pada alinea ke tiga yang memiliki makna yang sangat luar biasa dapat kita jadikan sebagai penyemangat dalam berjuang untuk segera terbebas dari pandemi Covid-19 yakni, dengan memohon kepada Allah dan tetap sungguh-sungguh dalam berikhtiar.