Rakitan Dompeng di Dusun Sepunggur Dibakar Petugas

Rakitan Dompeng di Dusun Sepunggur Dibakar Petugas

0

BEKABAR.ID, MUARO BUNGO - Polres Bungo kembali musnahkan sejumlah dompeng rakitan yang dilakukan untuk Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Tuo Sepunggur Kecamatan Bathin II Babeko, Selasa (21/07/2020).

Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP Trisakaono Puspo Aji bersama Kapolsek Bathin II Babeko Iptu A Gultom, Kapolaek Pelepat Ilir Iptu Rezka Anugras, Kanit Tipidter Ipda Kurniadi beserta anggota dan tim Jatanras Polres Bungo.

Saat menuju lokasi pemusnahan, petugas harus melalui medan yang cukup sulit. Tak ada pilihan lain selain berjalan kaki untuk sampai ketitik lokasi.

Ketika sampai, petugas hanya mendapati alat dompeng berupa mesin sedot, mesin pompa dan peralatan lainnya didua lokasi tersebut. Sementara para pelaku terlebih dahulu kabur sebelum petugas datang.

Kapolres Bungo, AKBP Trisakaono Puspo Aji menyebutkan, pihaknya akan terus memberantas penambang ilegal dan akan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan bahayanya aktifitas PETI. "Karena dapat menimbulkan keruasakan alam," kata Kapolres.

Ia mengungkapkan akan terus memberantas aktivitas PETI sebagaimana program Kapolda Jambi yakni, Zero Illegal. "Siapapun yang terlibat, pekerja maupun yang memfasilitasi aktivitas PETI ini akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlakau,” ucapnya.

Selain itu, pemusnahan kali ini menurut Kapolres adalah dengan cara membakar dompeng. Hal itu bertujuan agar alat tersebut tidak lagi digunakan untuk menjalankan PETI. "Semua peralatannya dimusnahkan dengan cara dibakar,” pungkas Kapolres. (*/seb)