Residivis Curanmor Ditembak Polisi Usai Gasak Motor dari Dalam Rumah Warga di Kerinci

Residivis Curanmor Ditembak Polisi Usai Gasak Motor dari Dalam Rumah Warga di Kerinci

BEKABAR.ID, KERINCI - Aksi seorang residivis kambuhan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya terhenti di tangan aparat kepolisian. Pelaku berinisial SR (47) terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur di bagian kaki setelah nekat melawan saat hendak ditangkap polisi.

Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai petani itu ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci usai diduga mencuri sepeda motor milik warga di wilayah Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/2/VI/2026/SPKT/POLSEK KAYU ARO/POLRES KERINCI tertanggal 18 Juni 2026.

Kasus ini bermula pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun Air Tenang, Desa Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh.

Korban yang baru pulang dari ladang dibuat terkejut setelah mendapati sepeda motor Honda Blade tahun 2009 warna putih silver miliknya telah hilang dari dalam rumah. Kunci kontak yang biasa tergantung di tempatnya juga ikut raib.

Merasa menjadi korban pencurian, korban tanpa menunggu lama langsung melapor ke Polsek Kayu Aro.

Berbekal laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memburu jejak pelaku.

Penyelidikan mengarah pada rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil analisis, polisi berhasil mengidentifikasi sosok pelaku yang ternyata bukan pemain baru.

SR diketahui merupakan residivis kasus serupa yang berdomisili di Desa Dusun Dilir, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh.

Tak sampai sehari, polisi langsung bergerak melakukan penggerebekan di kediaman pelaku pada Kamis sore sekitar pukul 18.30 WIB.

Namun, upaya penangkapan tak berjalan mulus. Pelaku disebut melakukan perlawanan yang membahayakan petugas sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.

"Benar, pelaku berhasil diamankan di rumahnya beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik korban. Namun saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga personel di lapangan terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki sebelah kanan pelaku," ujar Kasat Reskrim.

Usai dilumpuhkan, pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis sebelum dibawa ke Mapolres Kerinci guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade tahun 2009 warna putih silver dengan nomor polisi BH 4610 DG serta rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penting dalam mengungkap identitas pelaku.

Saat ini, Satreskrim Polres Kerinci masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa para saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan berkas perkara.

Atas perbuatannya, SR terancam dijerat pasal pencurian kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(*)