Mantan Wakil Bupati Kerinci Diperiksa KPK di Mapolda Jambi

Mantan Wakil Bupati Kerinci Diperiksa KPK di Mapolda Jambi

Hasani Hamid saat diwawancarai awak media usai diperiksa KPK / IST

BEKABAR.ID, JAMBI - Mantan Wakil Bupati Kerinci Hasani Hamid diperiksa oleh KPK di Lantai II, Mapolda Jambi, Kamis (9/9/2021) pagi.

Hasani keluar dari ruang pemeriksaan, tepat pada pukul 11:20 WIB. Dengan berjalan santai, Hasani keluar seorang diri, dengan memakai baju putih dan tas sandang warna hitam.

Kepada bekabar.id, Hasani Hamid mengakui ia dipanggil KPK sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 untuk didengar keterangan menyangkut dengan tersangka Fachrurozi, Rakhmat Eka Putra, Wiwid Iswara dan Afip Firmansyah serta Paut Syakirin.

"Saya diminta keterangan bersama dengan ibu Sulyati dan ibu Rohimah. Untuk saya ada 10 atau 12 pertanyaan menyangkut tersangka tadi," terangnya, Kamis (9/9/21).

Hasani mengaku tidak mengenal Paut Syakarin dan tidak menerima uang suap ketuk palu tersebut, karena pada saat itu dirinya pada posisi PAW.

"Tidak tahu saya, kan waktu itu saya cuma jadi PAW, jadi mengenai aliran duit itu kemana saya tidak tau," jelasnya.

Hasani sendiri mengatakan santai saat diperiksa penyidik KPK, dia merasa tidak terlibat dalam kasus ini.

"Santai saja, kalau kita jujur kenapa harus takut, tadi di dalam ada Ibu Rahima juga," pungkasnya.

Untuk diketahui, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini dijadwalkan kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus suap ketok palu R-APBD Provinsi Jambi Tahun 2017. Pemeriksaan hari ini melibatkan 12 saksi dan dilakukan di Mapolda Jambi.

12 Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 yang akan diperiksa ada nama Istri mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar yakni Rahima.

Selain itu nama Hasani Hamid, Suliyanti, Poprianto, Ismet Kahar,Tartiniah, Syamsul Anwar, Mely Hairiya, Luhut Silaban, Hilalatil Badri, Budi Yako dan Muhammad Khairil juga turut masuk list daftar pemeriksaan KPK.

Sebelumnya, penyidik KPK sudah memeriksa 11 orang saksi terkait kasus yang sama di Lapas Kelas II A Jambi. (*/wow)