BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Pemerintah Kabupaten Tanjung
Jabung Barat mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih
aktif memanfaatkan pendampingan hukum yang disediakan Kejaksaan Negeri Tanjung
Jabung Barat. Dorongan ini disampaikan dalam rangkaian penandatanganan Nota
Kesepakatan (MoU) perpanjangan kerja sama strategis antara Pemkab dan
Kejaksaan, yang berlangsung di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten, Rabu (4/3).
Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.
H. Anwar Sadat, M.Ag., menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas
administratif. Menurutnya, pendampingan hukum menjadi instrumen penting agar
setiap kebijakan, program pembangunan, maupun proyek strategis daerah dapat
berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita menyadari bahwa dalam
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selalu ada potensi permasalahan
hukum. Oleh karena itu, OPD diharapkan tidak ragu untuk berkoordinasi dan
berkonsultasi dengan pihak kejaksaan, baik terkait administrasi maupun pelaksanaan
proyek strategis,” ujar Bupati Anwar Sadat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan
bahwa peran Kejaksaan tidak hanya terbatas pada penanganan perkara, tetapi juga
memberikan pertimbangan hukum yang profesional dan proporsional. Dengan
demikian, setiap kebijakan dan langkah pembangunan daerah dapat selaras dengan
aturan hukum, meminimalkan risiko sengketa, serta memperkuat akuntabilitas
publik.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung
Jabung Barat menambahkan bahwa pendampingan hukum akan difokuskan pada aspek
perdata dan tata usaha negara, yang kerap menjadi sumber tantangan hukum bagi
pemerintah daerah. Pendekatan proaktif ini diharapkan dapat meningkatkan
efisiensi dan efektivitas penyelesaian masalah hukum sekaligus memperkuat tata
kelola pemerintahan.
Penandatanganan MoU tersebut
dihadiri Bupati, Kepala Kejaksaan, Sekretaris Daerah, para staf ahli, asisten,
kepala OPD terkait, serta jajaran Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat. Acara
ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Tanjung Jabung Barat untuk menjalankan
tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan taat hukum melalui
sinergi lintas lembaga.
Bupati Anwar Sadat berharap,
kerja sama yang diperpanjang ini menjadi momentum bagi seluruh OPD untuk
memaksimalkan konsultasi dan koordinasi hukum sehingga setiap program
pembangunan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga aman secara regulasi.
Editor: Sebri Asdian

