Dapat Hadiah Timah Panas

Dapat Hadiah Timah Panas

0

BEKABAR.ID, TANJAB BARAT - DD (19), warga Parit IV Darat Kelurahan Tungkal II Kecamatan Tungkal dan BD (46), warga Desa Semau Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi.

Hal tersebut akibat perbuatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan pelaku di Jalan Beringin, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Minggu (23/3/20) sekira pukul 22.00 WIB.

"Saat melakukan aksi, kedua pelaku tidak menyadari bahwa perbuatannya terekam CCTV Kantor DLH Tanjab Barat," kata Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro yang didampingi Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus Purba saat menggelar rilis di Mapolsek Tungkal Ilir, Rabu (04/03/20).

Ketika proses penangkapan, lanjut Kapolres, pelaku BD berupaya melawan petugas, akibatnya polisi langsung menyarangkan timah panas ke kaki kanannya.

Sementara, DD menurut Kapolres di tangkap di tempat terpisah saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Manunggal 1 Kelurahan Tungkal II Kecamatan Tungkal Ilir, Selasa (03/03/20) sekira pukul 17.20 WIB.

"DD ditangkap tanpa melakukan perlawanan," ujarnya.

Kedua pelaku ini ditangkap, lanjut Kapolres berdasarkan laporan dari korban yang menyatakan bahwa ia telah kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat. Kapolres menyebutkan, atas laporan tersebut, jajaran Polsek Tungkal Ilir yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tungkal Ilir langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sepeda motor Yamaha Aerox dan Honda Beat diamankan di Mapolsek Tungkal Ilir guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara," sebut Kapolres

Sementara, kedua pelaku mengungkapkan rasa penyesalan atas tindakkan yang mereka lakukan.

"Demi Allah kami menyesal, perbuatan ini akan menjadi yang pertama dan terakhir dalam hidup kami. Janganlah mengambil jalan singkat seperti kami ," tandas BD sambil berurai air mata. (seb)