BEKABAR.ID, JAMBI - Kasipenkum Kejati Jambi, Lexy Fatharani mengajak para mahasiswa Kerinci dan Sungai Penuh mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kerjari) Sungai Penuh. Hal tersebut diutarakannya saat beraudiensi dengan mahasiswa Kerinci - Sungai Penuh yang menggelar aksi, Senin (22/5/23).
"Terima kasih kepada adik-adikku mahasiswa yang telah memonitoring tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejari Sungai Penuh. Saya berharap adik-adik mahasiswa untuk mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh jasa Negeri Sungai Penuh serta membantu dalam pemberian adalah bukti," kata dia saat beraudiensi.
Kejari Sungai Penuh sendiri menurut Lexy sudah melakukan penuntutan terhadap perkara penyalahgunaan dana sewa rumah di DPRD Kabupaten Kerinci, sementara kasus sewa rumah dinas Walikota Sungai Penuh dan Sekda Sungai Penuh itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Yang mana bukti tersebut nantinya sangat-sangat dibutuhkan oleh penyidik untuk melimpahkan atau membuat terang perkaranya," ucapnya.
Lexi menjamin jika penegakan hukum di wilayah Jambi, terkhusus Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh transparan dan akuntabel.
"Kami disini juga menjamin penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Dengan penegakan hukum yang ada, mudah-mudahan keresahan masyarakat terobati," tukasnya.
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Kerinci Jambi (AMKJ) menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin (22/05/23).
Massa aksi terlihat tiba di Kejati Jambi sekira pukul 14:00 WIB. Selang beberapa lama berorasi didepan halaman gedung Kejati, masa disambut oleh Kasipenkum Kejati Jambi, Lexy Fatharani beserta rombongan. Aksi ini juga tampak dijaga oleh pihak kepolisian.
Dalam tuntutannya, para Mahasiswa mendesak agar tersangka baru kasus dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kerinci segera ditetapkan. Selain itu meminta transparansi pengusutan kasus rumah dinas Walikota Sungai Penuh dan Sekda Sungai Penuh.
"Kami minta agar tersangka baru pada kasus rumah dinas DPRD Kerinci segera ditetapkan, selain itu kami meminta transparansi pengungkapan kasus rumah dinas Walikota dan Sekda Sungai Penuh," ujar salah seorang orator aksi. (seb)