BEKABAR.ID, KERINCI – Proses penyelidikan kasus yang berkaitan dengan Cafe Juanda di Desa Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh, terus berlanjut. Satreskrim Polres Kerinci menjadwalkan pemanggilan terhadap Juanda Fromika beserta kuasa hukumnya untuk menghadiri mediasi yang digelar di Mapolres Kerinci.
Informasi yang diterima
bekabar.id, berdasarkan surat undangan mediasi yang diterbitkan Unit Pidum
Satreskrim Polres Kerinci, Juanda Fromika diminta hadir pada Senin (11/5/2026)
pukul 13.30 WIB di Ruang Unit Pidum Satreskrim Polres Kerinci. Mediasi tersebut
merupakan tindak lanjut dari penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana
penipuan dan penggelapan yang sedang ditangani penyidik.
Informasi yang diperoleh
menyebutkan, agenda mediasi dipimpin oleh penyelidik Unit Pidum Satreskrim
Polres Kerinci bersama tim penyelidik guna mempertemukan para pihak yang
terkait dalam perkara tersebut.
Pemanggilan tersebut merupakan
bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian untuk memperoleh
keterangan secara menyeluruh dari para pihak serta memperjelas fakta-fakta yang
berkaitan dengan laporan yang sedang ditangani.
Diberitakan sebelumnya, pemilik
Juanda Cafe dan Biliar, Juanda Fromika, dilaporkan ke Polres Kerinci atas
dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang yang diduga berkaitan
dengan pengelolaan investasi usaha.
Laporan tersebut diajukan oleh
salah seorang investor berinisial PA (28) yang mengaku mengalami kerugian
setelah menanamkan modal pada usaha yang dijalankan terlapor. Kasus ini kini
telah resmi ditangani aparat kepolisian dengan nomor laporan STTPL/B/60/V/2026/SPKT/POLRES
KERINCI/POLDA JAMBI tertanggal 25 Mei 2026.
Informasi yang dihimpun
menyebutkan, pelapor bukan satu-satunya pihak yang merasa dirugikan. Sejumlah
investor lain disebut memiliki persoalan serupa dan tengah mempersiapkan
langkah hukum.
Kuasa hukum korban, Irawadi Uska,
SH, MH, mengungkapkan bahwa saat ini baru satu korban yang secara resmi melapor
ke Polres Kerinci. Namun, pihaknya tengah mendampingi sejumlah korban lain yang
juga mengaku mengalami kerugian akibat investasi tersebut.
“Yang sudah melapor dan sedang
diproses saat ini baru satu korban. Namun dalam waktu dekat akan menyusul enam
korban lainnya. Jadi total ada tujuh korban yang saat ini kami dampingi,” ujar
Irawadi kepada bekabar.id, Sabtu (06/06/26).
Dia menambahkan, nilai total
kerugian dari 7 korban Adalah Rp 620 juta. “Tujuh korban juga sudah diambil
keterangan di kepolisian,” ungkapnya.
Menurutnya, para korban awalnya
tertarik menanamkan modal karena adanya tawaran investasi yang disebut
menjanjikan keuntungan dari usaha yang dijalankan. Namun dalam perjalanannya,
para investor mengaku mengalami kesulitan memperoleh hak-hak mereka sebagaimana
yang dijanjikan di awal.
“Kami menduga ada rangkaian
perbuatan yang mengarah pada dugaan penipuan berkedok investasi. Klien kami
menyerahkan sejumlah dana dengan harapan mendapatkan keuntungan sesuai
kesepakatan, namun realitas yang terjadi jauh berbeda. Oleh karena itu, kami menempuh
jalur hukum agar persoalan ini menjadi terang dan ada kepastian hukum bagi para
korban,” tegasnya.
Irawadi menambahkan, pihaknya
menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses
pembuktian kepada penyidik. Namun, ia berharap laporan tersebut dapat segera
ditindaklanjuti secara profesional mengingat potensi jumlah korban yang bertambah.
“Kami meminta penyidik mengusut
perkara ini secara menyeluruh. Jika nantinya ditemukan fakta-fakta hukum yang
menguatkan adanya unsur pidana, tentu harus diproses sesuai ketentuan yang
berlaku. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat lain yang merasa mengalami hal
serupa untuk menyampaikan informasi kepada aparat penegak hukum,” katanya.
Sementara itu, Polres Kerinci
membenarkan telah menerima laporan dugaan penipuan yang berkaitan dengan
investasi usaha meja biliar tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kerinci,
Very Prasetyawan, mengatakan laporan tersebut masuk pada akhir Mei 2026 dan
saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Benar, ada laporan dari
masyarakat yang dilaporkan pada tanggal 26 Mei 2026. Pelapor berinisial PA,
sedangkan yang dilaporkan berinisial JR,” ujar AKP Very Prasetyawan, beberapa
waktu yang lalu.
Berdasarkan data sementara yang
diterima penyidik, menurutnya, jumlah korban yang teridentifikasi mencapai lima
orang dengan nilai kerugian yang dilaporkan sekitar Rp460 juta.
“Korban sampai saat ini sebanyak
lima orang dengan total kerugian kurang lebih Rp460 juta,” jelasnya.
Ia menerangkan, modus yang
dilaporkan berkaitan dengan kerja sama investasi pengadaan meja biliar. Dalam
kesepakatan tersebut, para investor dijanjikan keuntungan sebesar lima persen
dari modal yang ditanamkan.
“Modus operandi yang dilaporkan
yakni terkait investasi meja biliar. Ada kerja sama antara terlapor dan
pelapor. Keuntungan yang dijanjikan kepada pelapor sebesar lima persen.
Pembayaran keuntungan itu sempat berjalan selama tiga bulan,” katanya.
Namun setelah beberapa bulan
berjalan, pembayaran keuntungan kepada investor disebut tidak lagi dilakukan.
Kondisi tersebut kemudian memicu para investor untuk mempertanyakan kelanjutan
kerja sama hingga akhirnya menempuh jalur hukum.
“Setelah itu tidak ada lagi
pembayaran keuntungan dari pihak terlapor. Karena itulah pihak pelapor kemudian
membuat pengaduan dan laporan polisi ke Polres Kerinci,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolres Kerinci AKBP
Ramadhanil saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026), turut membenarkan adanya
laporan yang masuk ke Polres Kerinci.
“Memang sudah ada yang melapor
atas dugaan penipuan atau perbuatan curang,” ujar Kapolres.
Terkait perkembangan penanganan
perkara, Kapolres menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan serangkaian
penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti guna menentukan ada atau tidaknya
unsur pidana dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Juanda Fromika
saat dikonfirmasi membenarkan dirinya telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Namun ia membantah adanya praktik investasi bodong sebagaimana yang dituduhkan.
“Yo betul, tapi insya Allah kito
tidak meraso investasi bodong, karena kito memang investasi ke usaha kito yang
nyata dari dulu sampai sekarang. Usahanyo jelas, cafe dan biliar,” kata Jaunda
saat dikonfirmasi via chat whatsapp.
Editor: Sebri Asdian


