BEKABAR.ID, KUALATUNGKAL - DPRD Tanjab menggelar rapat Paripurna Pertama dalam rangka
penyampaian nota pengantar rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas
serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Tahun Anggaran 2025.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini
dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Ahmad Jahfar, SH., serta dihadiri oleh Wakil
Ketua II, para anggota DPRD, Forkopimda, asisten dan staf ahli, kepala OPD,
para kabag, dan insan pers.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD, Ahmad Jahfar, SH.,
mengucapkan terima kasih kepada Bupati Anwar Sadat atas penyampaian nota
pengantar KUA-PPAS APBD 2025. "Kami menghargai langkah-langkah yang telah
diambil oleh pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan anggaran yang berfokus
pada peningkatan kualitas hidup masyarakat," ujar Ahmad Jahfar.
Ahmad Jahfar menambahkan bahwa DPRD akan bekerja sama dengan
Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk membahas dan menyempurnakan rancangan
KUA-PPAS ini. "Kami akan memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran yang
diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu menjawab
tantangan pembangunan di daerah kita," tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD dan pihak terkait untuk
berpartisipasi aktif dalam proses pembahasan ini. "Kami berharap, melalui
kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, kita dapat mencapai
kesepakatan yang menguntungkan bagi seluruh masyarakat Tanjung Jabung
Barat," kata Ahmad Jahfar.
Rapat paripurna ini juga menjadi ajang diskusi tentang
berbagai isu penting yang memerlukan perhatian khusus, seperti peningkatan
kualitas dan akses pendidikan serta kesehatan, pemenuhan kebutuhan
infrastruktur dasar, dan penguatan konektivitas dari desa hingga ke kota serta
daerah perbatasan.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya peningkatan
perekonomian kabupaten, ketenteraman dan ketertiban, serta perlindungan
masyarakat. "Kami akan terus mendorong upaya pelestarian dan pengembangan
budaya daerah, menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan meningkatkan
akuntabilitas kinerja pemerintah," tutup Ahmad Jahfar.
Dengan demikian, diharapkan bahwa pembahasan KUA-PPAS APBD
2025 ini akan menghasilkan keputusan yang berdampak positif bagi pembangunan
dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (*)