Reshuffle Pejabat Tanjab Barat Mandek, BKPSDM dan Baperjakat Dinilai Lamban

Reshuffle Pejabat Tanjab Barat Mandek, BKPSDM dan Baperjakat Dinilai Lamban

BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Hingga 29 September 2025, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) masih belum melakukan perombakan atau penyegaran pejabat di lingkup pemerintah daerah. Padahal, sudah memasuki bulan ketujuh pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati periode 2024–2029. 

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat, mengingat sejumlah posisi strategis masih kosong dan hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt), sementara beberapa pejabat eselon II diketahui segera memasuki masa purna bhakti.

Lambannya langkah Pemkab Tanjab Barat dalam melakukan perombakan birokrasi ini juga dinilai dapat berdampak pada kinerja pemerintahan secara keseluruhan.

Ketua LSM LPA2DP, Muktar AB, menyebutkan, lambannya langkah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta tim Baperjakat dapat memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Bukan rahasia umum jika ada beberapa pejabat eselon II yang hampir pensiun, ditambah ada jabatan penting yang masih dijabat oleh pelaksana tugas. Kondisi ini jelas tidak sehat bagi jalannya birokrasi,” ujar Muktar kepada media, Senin (29/9/2025).

Ia menegaskan, jabatan krusial seperti kepala dinas seharusnya tidak boleh terlalu lama diisi oleh Plt, karena berpotensi melemahkan efektivitas pelayanan publik.

“Mereka kan sudah punya data lengkap terkait pejabat yang pensiun maupun posisi kosong. Jadi tidak ada alasan untuk berlama-lama. Wajar jika masyarakat mulai berasumsi negatif. Kalau memang tidak mampu, ya lebih baik mundur saja,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Tanjab Barat, Saldi, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, hanya menyebut proses penyegaran pejabat masih berjalan.

“Masih dalam proses, setelah finalisasi baru kita minta rekomendasi BKN melalui I-Mut (Integrated Mutasi),” ungkapnya.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut terkait detail tahapan yang sudah dilakukan, Saldi tidak memberikan penjelasan tambahan. 

Hingga berita ini diturunkan, tim Baperjakat juga belum dapat dikonfirmasi terkait keterlambatan reshuffle pejabat ini.

Editor: Sebri Asdian