BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Kepala Desa Teluk Pengkah Tamrin beberkan bahwa
lokasi jalan yang saat ini yang dibangun oleh Pemkab melalui APBD -P,
sebelumnya telah dibangun jalan yang menggunakan Dana Desa. Hal tersebut
merupakan buntut dari kisruh dugaan tumpang tindih program pembangunan jalan di
Desa Teluk Pengkah dengan pekerjaan proyek APBD-P di RT. 01, 02 dan 23,
Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
"Itu sebelumnya menggunakan Dana Desa," ujar Kades.
Ia mengungkapkan, sebelum pengaspalan dilakukan pada titik yang sama,
Kepala Desa Teluk Pengkah sudah melakukan koordinasi terkait permasalahan
tersebut namun tidak digubris oleh pihak Dinas dan rekanan.
"Kita sudah mempertanyakan perihal tersebut kepada pihak Dinas PUPR
Kabupaten, namun pihak PUPR bungkam dan menanyakan kembali ke pihak PPK dan
mendapatkan jawaban tidak dibenarkan pembangunan pengaspalan sebelumnya
menggunakan Dana Desa," tutur Kades.
Setelah berkoordinasi dan mendapatkan hasil yang menyatakan tidak
dibenarkan oleh pihak PPK, lanjutnya, pihak Pemdes pun berjanji tidak akan
menandatangani terkait perihal pengaspalan dilakukan oleh pihak PUPR. “Khawatir
akan ada terjadi permasalahan dikemudian hari," tutup kades.
Diberikan Sebelumnya Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanjung Jabung
Barat Noor Setyo Budi dikonfirmasi, terkait seputaran masalah diduga tumpang
tindih menyarankan pada pihak Aset Daerah, enggan berkomentar.
"Saya sudah masuk purna Bhakti, coba hubungi saja pihak ased
Setda,"ucapnya via WhatsApp.
Setali tiga uanag, Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Encep Jarkasih pun tak mau berbicara banyak, ketika dikonfirmasi, ia
menyarankan agar mengkonfirmasi pada bagian aset daerah. "Yang lebih pas
jawab ini ke BKAD,"katanya singkat.
Terpisah, kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Ased Daerah (BKAD)
Rajiun Sitohang menyatakan terang-terangan jika pengerjaan yang dilakukan saat
ini oleh pihak PUPR diduga dipastikan fiktif. "Itu tidak bisa, jika
terjadi tumpang tindih dan ia juga pastikan ada yang tidak benar alias
fiktif," pungkasnya. (seb)