BEKABAR.ID, JAMBI - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang dilaksanakan di Kota Jambi. Ombudsman mengunjungi titik-titik pelaksanaan tes yang ada di Jambi, di antaranya di UPT BKN Jambi, Abadi Convention Center, dan Hotel Cahaya Prima.
Pengawasan ini dilakukan oleh Tim
Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jambi selama sepekan terakhir.
Pengawasan tersebut dilakukan mulai dari tahap pengumuman dan pelaksanaan tes
SKD yang saat ini masih berlangsung di berbagai instansi.
Asisten Ombudsman Jambi, Shopian
Hadi, menyampaikan dalam pengawasan SKD ini Ombudsman melihat pelaksanaannya
sudah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Petugas yang ada di lokasi telah
menjalankan fungsinya dengan baik. Namun, yang menjadi perhatian Ombudsman
dalam hal ini adalah pelayanan terhadap kelompok disabilitas dan ibu hamil.
"Untuk pelaksanaan SKD CASN
secara umum sudah cukup baik. Yang lebih kami lihat di sini ialah pelayanan
bagi peserta yang disabilitas dan ibu hamil," ujar Shopian pada Kamis, 31
Oktober 2024.
Shopian menyebutkan bahwa sarana
pendukung seperti kursi roda, antrian khusus, dan sebagainya harus ada dalam
pelaksanaan SKD ini. Untuk di Jambi sendiri, ia melihat pemenuhan terhadap hak
masyarakat berkebutuhan khusus sudah terlaksana.
"Pada saat kunjungan yang banyak
lihat adalah peserta yang tengah hamil. Peserta tersebut mesti mendapat
prioritas dalam hal antrian dan tempat khusus," sebut Shopian.
Sementara itu Kepala Perwakilan
Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi mengingatkan kepada panitia seleksi CASN agar
selama seleksi berlangsung sampai pada pengumuman kelulusan, agar tetap bekerja
secara adil dan profesional. Baik panitia seleksi dan peserta harus tetap
berprilaku jujur. Jangan ada yang berniat melakukan kecurangan apalagi
penyuapan demi kelulusan.
"Saya minta semuanya jujur dalam
pelaksanaan tes. Jangan sampai ada kecurangan dan perbuatan suap, baik peserta
maupun Panitia. Kita ingin semua pelaksanaan tes berjalan secara adil"
Kata Saiful Roswandi.
Di samping itu, Ombudsman juga
meminta agar seluruh peserta untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika ada
dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan CASN 2024 ini. Untuk melapor ke
Ombudsman, masyarakat cukup datang ke kantor atau bisa menghubungi ke 0811 959
3737. (*)