BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat M. Ag., dan sejumlah Kepala Daerah di Provinsi Jambi ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah, Rabu (14/5/2025).
Pada Rakor yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta tersebut, Bupati turut didampingi langsung oleh Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Sekretaris Dewan, Inspektur Daerah, Kepala Bappeda dan Kepala BKAD. Nampak juga Hadir pada sesi yang sama, Gubernur Jambi, Walikota Sungai Penuh, Bupati Tanjung Jabung Timur, Bupati Tebo, Bupati Sarolangun, Bupati Bungo, Bupati Muaro Jambi dan Bupati Kerinci.
Rakor yang diselenggarakan oleh KPK Republik Indonesia ini dibuka oleh Plh. Direktur Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Wilayah I Edi suryanto dan rakor ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi konkret antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat lokal.
Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan tindak lanjut dari undangan resmi KPK RI dengan nomor B/2481/KSP.00/70-72/04/2025 terkait pelaksanaan Rakor Wilayah I. Wilayah ini meliputi tujuh provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu.
Acara Rakor ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama dan target Monitoring Controlling Surveillance for Prevention 2025 oleh Bupati dan Ketua DPRD Tanjab Barat serta sejumlah kepala daerah dan ketua DPRD lainnya dari Provinsi Jambi yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (*)