BEKABAR.ID, JAKARTA – Kiprah Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, di panggung nasional kian menguat. Pada Kamis, 17 Juli 2025, Monadi resmi dikukuhkan sebagai salah satu pengurus Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bhakti 2025–2030.
Dalam struktur baru APKASI tersebut, Monadi dipercaya mengemban amanah sebagai Sekretaris Bidang Kehutanan, sebuah posisi yang sejalan dengan karakteristik geografis Kabupaten Kerinci yang didominasi kawasan hutan dan konservasi.
Acara pengukuhan berlangsung di Jakarta dan dihadiri para kepala daerah dari berbagai kabupaten se-Indonesia. Pengukuhan ini menjadi momen konsolidasi nasional bagi para bupati untuk memperkuat sinergi, menyatukan visi pembangunan daerah, serta memperjuangkan kepentingan kabupaten-kabupaten di level pemerintahan pusat.
Pada kesempatan tersebut, Monadi menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menjadikan jabatan di APKASI sebagai wadah perjuangan bersama, khususnya dalam isu kehutanan yang selama ini menjadi tantangan dan potensi besar di wilayahnya.
“Kerinci adalah jantung hijau Jambi, dan banyak daerah lain memiliki problematika yang serupa. Di sinilah peran APKASI menjadi penting sebagai wadah komunikasi antar kabupaten dan jembatan menuju kebijakan nasional yang berpihak pada daerah. Artinya amanah sebagai Sekretaris Bidang Kehutanan ini juga merupakan tanggung jawab moral untuk memperjuangkan nasib masyarakat Kerinci yang hidup berdampingan dengan kawasan hutan,” ujar Monadi.
Ia juga menambahkan bahwa isu kehutanan bukan hanya soal perlindungan lingkungan, tetapi juga erat kaitannya dengan akses masyarakat terhadap ruang hidup, peluang ekonomi, hingga pembangunan infrastruktur.
“Selama ini banyak regulasi kehutanan yang bersifat sentralistik dan membatasi ruang gerak daerah. Padahal, kita di lapangan yang paling tahu kebutuhan dan dinamika masyarakat. Saya berharap ke depan APKASI bisa menjadi kekuatan kolektif dalam mendorong kebijakan yang lebih adil, inklusif, dan adaptif terhadap kondisi daerah,” tukasnya.
Editor: Sebri Asdian