Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Serahkan Santunan Korban Tawuran Remaja di Desa Tarutung, Tegaskan Pentingnya Pengawasan Orang Tua

Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Serahkan Santunan Korban Tawuran Remaja di Desa Tarutung, Tegaskan Pentingnya Pengawasan Orang Tua

BEKABAR.ID, KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci menunjukkan kepedulian mendalam terhadap maraknya kenakalan remaja Kerinci. Bupati Kerinci Monadi bersama Wakil Bupati Murison, menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Ghozi (16), korban meninggal dalam peristiwa tawuran di Desa Tarutung, Kecamatan Batang Merangin, Jumat (28/04/25) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Monadi menegaskan bahwa Pemkab Kerinci sangat prihatin dengan fenomena kenakalan remaja yang semakin marak. Ia menekankan bahwa peristiwa ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kita semua berduka atas kejadian ini. Jangan sampai ada korban-korban berikutnya karena kelalaian kita dalam membimbing anak-anak muda. Pemerintah Kabupaten Kerinci menjunjung tinggi penyelesaian secara adat dalam menangani kasus ini, tetapi yang lebih penting adalah mencegah agar hal serupa tidak terjadi lagi," ujar Monadi.

Wakil Bupati Kerinci Murison turut menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif yang berujung pada tindakan kriminal.

"Orang tua harus lebih tegas dalam mendidik anak-anaknya. Kita tidak ingin ada lagi benih-benih kenakalan remaja yang berkembang menjadi tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Tokoh adat, alim ulama, serta seluruh elemen masyarakat harus bersatu dalam menjaga moral generasi muda," tegas Murison.

Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, Pemkab Kerinci juga telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati tentang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Forkopimcam bersama para kepala desa di Kecamatan Batang Merangin diinstruksikan untuk terus mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan mencegah potensi konflik antarwarga.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan tragedi seperti yang menimpa Ghozi tidak akan terulang, dan generasi muda Kerinci dapat tumbuh dalam lingkungan yang lebih aman, damai dan terkendali.

Sebelunya, Pemkab Kerinci melalui Kesbangpol, telah memfasilitasi berbagai upaya damai antara kedua belah pihak. Meski sempat mengalami kebuntuan, mediasi terus dilakukan hingga akhirnya mencapai kesepakatan bersama.

Dalam rapat fasilitasi yang berlangsung di ruang kerja Kaban Kesbangpol Kerinci pada 26 Maret 2025, disepakati pembayaran santunan mati babangun luko bapampeh sebesar Rp 60 juta kepada keluarga korban.

Dana tersebut sementara ditalangi oleh dana pribadi/dinas, dengan pengembalian yang dijamin oleh lima kepala desa di Kecamatan Batang Merangin pada Mei 2025.

Editor: Sebri Asdian