Pelaku Jambret Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Pelepat Ilir Polres Bungo

Pelaku Jambret Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Pelepat Ilir Polres Bungo

BEKABAR.ID, BUNGO - Unit Reskrim Polsek Pelepat Ilir (Petir) Polres Bungo berhasil mengamankan 2 orang laki -laki yang diduga pelaku tindak pidana kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kedua pelaku masing-masing berinisial TA (32) warga Desa Tanjung Aur,Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo yang diduga sebagai penadah barang hasil curian yang diamankan polisi pada hari Senin 13 Februari 2023 sekira pukul 22:00 WIB dan MM (31) Warga Desa Rantau Langkap, Kabupaten Tebo, yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan, yang ditangkap Polisi pada hari Selasa 14 Februari 2023 sekira pukul 01:20 WIB.

Kejadian bermula dari seorang korban bernama Santi (42)yang  pada hari Jumat 10 Februari 2023 sekira pukul 11:30 WIB usai dari pulang mengajar, Korban dengan menggunakan sepeda motor melewati Jl.Asahan Desa Purwosari, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo.

Selanjutnya, saat melintas dijalan tersebut korban dipepet dari sebelah kiri oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor, lalu pelaku mengambi dompet korban yang tergantung di stang motor sebelah kiri korban yang berisikan 1 buah Handphone (HP) Oppo Reno 5 dan uang tunai Rp. 2.600.000, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.500.000 (lima juta lima ratus ribu rupiah), Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pelepat Ilir.

Dengan berbekal dari laporan korban serta berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara Unit Reskrim Polsek Petir melakukan penyusuran pelarian pelaku jambret tersebut dan berdasarkan eliciting dengan sumber baket didapat informasi bahwasannya ada orang yang menerima HP tanpa kotak HP.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Petir melakukan penangkapan terhadap pelaku TA orang yang menguasai HP hasil kejahatan dan dari hasil pemeriksaan HP identik imei HP dengan imei yang ada dkotak HP kemudian dari keterangan TA tersebut didapatkan bahwasannya yang menjual HP tersebut adalah Pelaku MM kemudian Unit Reskrim Polsek Petir melakukan pencarian posisi MM.

Didapat informasi keberadaan MM sedang berada di salahsatu laundry di pasar Unit 4 Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, kemudian Polisi langsung menangkap pelaku MM tanpa perlawanan dan pelaku yang lain bernama Ferdi  berhasil melarikan diri.

Kasi Humas Polres Bungo AKP M.Noer saat dihubungi melalui telepon membenarkan adanya kegiatan penangkapan dua pelaku tersebut,

“Benar ada dua pelaku yang diamankan dan dari kedua pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti  berupa 1 buah HP Oppo Reno 5, 1 unit Sepeda motor Yamaha Vixion warna merah, 1 buah jaket berwarna hitam tangan less abu abu, 1 buah pisau, 1 buah kotak HP Oppo Reno 5, dan untuk kedua pelaku sekarang sudah   diamankan di Mapolsek Pelepat Ilir guna penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP M.Noer.

Ditempat terpisah korban Santi sangat mengapresiasi kinerja Polsek Pelepat Ilir yang berhasil mengamankan pelaku dengan cepat.

“saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Polsek Pelepat Ilir yang melakukan tugasnya dengan cepat dan cekatan serta tangkas sehingga pelaku dapat diamankan”ucap Santi,S.Pd. (*)