Penyelundupan Sabu Melalui Saluran Air di Lapas Kuala Tungkal

Penyelundupan Sabu Melalui Saluran Air di Lapas Kuala Tungkal

IST

BEKABAR.ID, KUALATUNGKAL  - Upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban terus dimaksimalkan Lapas Kuala Tungkal untuk menjaga kondusifitas didalam Lapas, petugas Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan pada saluran pembuangan air menuju keluar Lapas, Kamis (12/01/2023).

Kalapas Kuala Tungkal, I Gusti Lanang ACP mengatakan bahwa barang tersebut bermula ditemukan oleh petugas pengamanan di saluran air menuju keluar Lapas pada saat melaksanakan giat kontrol area dalam Lapas.

"Petugas P2U yang curiga terhadap keberadaan kabel tembaga di saluran air yang terhubung ke luar Lapas, setelah ditarik ternyata ujung kabel tersebut berbentuk lengkungan seperti kail", lanjut Gusti.

Petugas pengamanan yang mengetahui hal tersebut kemudian melaporkan kepada komandan jaga untuk mengambil tindakan lebih lanjut. Bersama staf KPLP dan komandan jaga, petugas P2U melakukan pemeriksaan pada saluran tersebut sehingga ditemukan benda memanjang yang digulung dengan isolasi berwarna hitam.

Usai mendapatkan temuan benda mencurigakan tersebut, komandan jaga segera melaporkannya kepada Kepala KPLP dan juga Kalapas. Benda tersebut akhirnya dibuka bersama-sama disaksikan langsung oleh Kalapas, I Gusti Lanang ACP, Komandan Jaga, petugas P2U dan staf KPLP. Benar saja, didalam benda tersebut terdapat 5 buah bungkusan plastik transparan berisi serbuk kristal yang diduga paket narkotika jenis sabu-sabu.

Sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut, Kalapas I Gusti Lanang ACP melaporkan temuan barang tersebut kepada Wakapolres dan Kasat Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat.

Dengan adanya laporan dari Kalapas Kuala Tungkal, KBO dan anggota Satnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat langsung meluncur ke Lapas Kuala Tungkal untuk olah TKP dan meminta keterangan kepada petugas.

Usai olah TKP, barang bukti berupa 5 buah paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu tersebut diserahkan kepada pihak Polres Tanjung Jabung Barat untuk diproses lebih lanjut.

"Lapas Kuala Tungkal akan terus berupaya memaksimalkan pengamanan dan deteksi dini terhadap gangguan kamtib, terlebih lagi dalam memerangi peredaran gelap narkoba di dalam Lapas", ujar Gusti. (*/red)