Polres Kerinci Ungkap Kasus Pengeroyokan Brutal, 3 Pemuda Diamankan Kurang dari 24 Jam

Polres Kerinci Ungkap Kasus Pengeroyokan Brutal, 3 Pemuda Diamankan Kurang dari 24 Jam

BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH — Kepolisian Resor (Polres) Kerinci kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak cepat tindak pidana di wilayah hukumnya. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Dusun Sawahan, Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Minggu dini hari, 1 Juni 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, saat korban bernama Resman Candra sedang berada di sebuah bengkel milik saksi Win. Di lokasi tersebut, korban melihat tiga pemuda menendang bak mobil yang terparkir di pinggir jalan. Saat korban menegur aksi mereka, ketiganya justru melakukan pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka robek di pelipis dan memar di bagian mata.

Tak terima atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke SPKT Polres Kerinci. Merespons cepat laporan masyarakat, Tim Opsnal Satreskrim dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim bergerak hanya beberapa jam setelah kejadian. Hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan membuahkan hasil: ketiga pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan tanpa perlawanan sekitar pukul 19.45 WIB di lokasi berbeda di wilayah Kota Sungai Penuh.

Tiga terduga pelaku yang diamankan yakni RSR (18), warga Desa Pasar Seberang, Kecamatan Sungai Bungkal, DV (18), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi dan (16), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi.

Ketiganya saat ini telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, termasuk penanganan khusus terhadap pelaku yang masih di bawah umur.

Dalam keterangannya, Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan menegaskan komitmen Polres Kerinci dalam menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas pelaku kekerasan.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional, cepat, dan tepat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar,” tegas AKP Very.

Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum, mengingat kekerasan jalanan dapat memicu keresahan sosial jika tidak segera diatasi. (*)