BEKABAR.ID, KERINCI - Kepolisian Resor (Polres) Kerinci mengungkap kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang remaja di wilayah perbatasan Desa Koto Tebat dan Desa Kemantan Hilir, Kabupaten Kerinci. Terduga pelaku ditangkap kurang dari lima jam setelah peristiwa terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Korban, Rafi, 18 tahun, warga Desa Koto Tebat, saat itu berada di pinggir jalan setapak bersama dua orang saksi, Nahla dan Ulfa, yang masing-masing berusia 15 tahun. Seorang pria yang tidak dikenal datang mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max berwarna hitam dan langsung melakukan penyerangan.
Pelaku memukul dan menendang korban. Dalam aksi tersebut, pelaku juga mengeluarkan senjata tajam. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami kejang-kejang dan terjatuh ke dalam parit sawah di sekitar lokasi kejadian. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Setelah menerima laporan, Kapolres Kerinci memerintahkan jajarannya melakukan pengejaran. Operasi penangkapan dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci, AKP Very Prasetiawan, bersama Tim Opsnal dan personel Polsek Air Hangat Timur.
Polisi mengantongi identitas kendaraan yang digunakan pelaku serta keterangan dari para saksi di lokasi kejadian. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyisiran hingga akhirnya menemukan terduga pelaku di tempat persembunyiannya. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan berarti.
“Benar, terduga pelaku sudah kami amankan dalam waktu kurang dari lima jam setelah kejadian. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pendalaman motif,” kata AKP Very Prasetiawan, Minggu malam.
Polres Kerinci mengapresiasi peran masyarakat yang cepat memberikan informasi awal kepada aparat. Kepolisian juga mengimbau keluarga korban dan warga di kedua desa agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara sepenuhnya kepada proses hukum.
Polisi menyatakan akan menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Kerinci.
Editor: Sebri Asdian

