BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Kerinci turut menyoroti dugaan persoalan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci saat menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, Kamis (30/7/2026).
Ketua Umum PC IMM Kerinci, Realdi Sixmon, menegaskan bahwa tuntutan tersebut lahir dari berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai pengelolaan anggaran sektor kesehatan. Menurutnya, seluruh informasi itu perlu dijawab melalui proses penegakan hukum yang profesional dan transparan.
"Kami mendesak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh membuka penyelidikan terhadap seluruh dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci yang selama ini menjadi perhatian publik," kata Realdi dalam orasinya.
Senada, Sekretaris Umum PC IMM Kerinci, Iswan Febrian, meminta Kejari memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, Hermendizal, beserta Bendahara Dinas Kesehatan untuk memberikan klarifikasi atas berbagai dugaan yang berkembang di ruang publik.
"Kami meminta pemanggilan dan pemeriksaan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Semua pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran harus memberikan penjelasan apabila memang diperlukan dalam proses penyelidikan," ujar Iswan.
Tak hanya itu, IMM juga mendesak Kejari berkoordinasi dengan auditor yang berwenang untuk menelusuri seluruh pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan, mulai dari pengadaan alat kesehatan, obat-obatan, kendaraan dinas hingga belanja modal yang dinilai perlu diaudit guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Kepala Bidang Hikmah PC IMM Kerinci, Afif Imam Rohim, mengatakan perhatian mahasiswa juga tertuju pada dugaan pemotongan hak tenaga kesehatan yang sempat menjadi sorotan publik.
"Apabila terdapat dugaan pemotongan hak pegawai atau tenaga kesehatan yang bertentangan dengan ketentuan, maka aparat penegak hukum harus mengusutnya secara tuntas. Hak tenaga kesehatan tidak boleh dikurangi secara melawan hukum," tegas Afif.
Selain itu, IMM meminta Kejari menelusuri pengelolaan aset milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Mahasiswa juga menegaskan agar pemeriksaan tidak berhenti pada pelaksana teknis semata. Menurut mereka, apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup, seluruh pejabat yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan harus dimintai pertanggungjawaban sesuai mekanisme hukum.
"Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh. Jangan hanya menyasar pelaksana, tetapi juga menelusuri pihak yang memiliki kewenangan apabila memang ditemukan bukti yang cukup. Prinsip persamaan di hadapan hukum harus benar-benar diterapkan," tutup Afif.
Dalam aksi ini juga, mahasiswa menyerahkan sejumlah tuntutan kepada Kejari Sungai Penuh yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Dinas Kesehatan. Dokumen tuntutan itu diterima dan ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto S., S.H., M.H.
Editor: Sebri Asdian

