Geruduk Bekas Tempat Tugas Febrie Adriansyah, PC IMM Kerinci Desak Kejari Periksa Efridonal dan Wabup Kerinci

Geruduk Bekas Tempat Tugas Febrie Adriansyah, PC IMM Kerinci Desak Kejari Periksa Efridonal dan Wabup Kerinci

BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH – Aksi demonstrasi Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kerinci di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh tak hanya menyoroti isu nasional terkait penanganan perkara yang menyeret nama Febrie Adriansyah. Massa juga membawa sederet persoalan daerah yang mereka nilai mendesak untuk diusut, terutama dugaan praktik pungutan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci.

Dalam aksi yang berlangsung lantang itu, para orator bergantian menyampaikan tuntutan agar Kejari Sungai Penuh tidak berhenti pada penanganan kasus-kasus kecil, tetapi berani menelusuri dugaan penyimpangan hingga ke tingkat pengambil kebijakan apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Salah satu tuntutan yang menjadi sorotan ialah desakan agar Kejari mengusut dugaan pungutan terhadap pencairan sertifikasi pada guru, kepala sekolah, maupun tenaga kependidikan yang disebut berkembang di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci.

IMM meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri siapa aktor intelektual di balik dugaan praktik tersebut apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup.

Tak berhenti di situ, massa juga meminta Kejari Sungai Penuh memanggil dan memeriksa Wakil Bupati Kerinci apabila terdapat bukti permulaan yang cukup terkait dugaan aliran dana sebagaimana berkembang di tengah masyarakat.

Selain itu, IMM juga mendesak Kejari memanggil dan meminta klarifikasi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Efridonal, guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang berlaku.

"Kami tidak ingin penegakan hukum berhenti pada pelaksana di lapangan. Jika ada dugaan keterlibatan pengambil kebijakan, maka semuanya harus diperiksa sesuai mekanisme hukum dan berdasarkan alat bukti yang cukup," tegas salah seorang orator dalam aksi tersebut.

Selain dugaan pungutan, IMM juga meminta Kejari melakukan audit terhadap penggunaan anggaran pendidikan, mulai dari belanja pengadaan, pembangunan fisik, hingga berbagai program yang menggunakan dana publik.

Massa juga mendesak aparat penegak hukum menelusuri apabila terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang dalam mutasi, pengangkatan jabatan, maupun pengelolaan program pendidikan.

Tak kalah penting, IMM meminta Kejari membuka kanal pengaduan yang menjamin perlindungan bagi ASN, guru, tenaga pendidikan, maupun masyarakat yang ingin melaporkan dugaan penyimpangan tanpa rasa takut.

Dalam pernyataan sikapnya, IMM turut mendesak Kejari Sungai Penuh membentuk tim khusus untuk menangani dugaan penyimpangan di Kabupaten Kerinci, mengumumkan perkembangan penanganan perkara secara berkala kepada publik, tidak tebang pilih dalam penegakan hukum, serta memprioritaskan penyelamatan keuangan negara.

"Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup, tingkatkan perkara sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Jangan jadikan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh sebagai tempat masyarakat kehilangan harapan terhadap keadilan," tegas massa dalam tuntutannya.

Aksi tersebut mendapat respons dari Kejari Sungai Penuh. Seluruh poin tuntutan mahasiswa diterima dan ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto S., S.H., M.H.

Penandatanganan dokumen tuntutan itu menjadi bentuk penerimaan resmi atas aspirasi mahasiswa sekaligus komitmen Kejari Sungai Penuh untuk memberikan perhatian (atensi) terhadap seluruh poin yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Editor: Sebri Asdian