BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH – Program revitalisasi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2025 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Kota Sungai Penuh tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, proyek revitalisasi dengan total anggaran mencapai Rp 5,5 miliar untuk 12 sekolah di Kota Sungai Penuh tersebut diduga kuat bermasalah, mulai dari mekanisme penetapan penerima bantuan, integritas pelaksanaan program, hingga transparansi penggunaan anggaran.
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut 12 sekolah penerima program revitalisasi DAK Fisik 2025 di Kota Sungai Penuh:
SDN 001/XI Sungai Penuh
SDN 002/XI Pasar Sungai Penuh
SDN 004/XI Pelayang Raya
SDN 005/XI Kelurahan Sungai Penuh
SDN 009/XI Kelurahan Sungai Penuh
SDN 010/XI Pondok Agung
SDN 020/XI Koto Lebu
SD Al Fikri (Swasta)
SMPN 3 Kota Sungai Penuh
SMPN 6 Kota Sungai Penuh
SMPN 9 Kota Sungai Penuh
SMPN 11 Kota Sungai Penuh.
Tak hanya itu, mencuat pula dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Kepala Seksi (Kasi) di Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh berinisial H, yang diduga dibebankan kepada sejumlah kepala sekolah penerima bantuan.
“Diduga pungli dilakukan oleh Kasi H dengan nilai jutaan rupiah yang dibebankan kepada kepala sekolah,” ujar seorang sumber, Senin (22/12/2025).
Lebih memprihatinkan, setelah dugaan pungutan tersebut mulai terendus oleh masyarakat, oknum yang bersangkutan diduga menekan kepala sekolah agar membuat surat pernyataan yang menyebutkan bahwa tidak pernah terjadi pungutan liar dalam pelaksanaan program revitalisasi tersebut.
“Setelah perlakuan pungutan itu diketahui publik, oknum tersebut diduga buru-buru meminta kepala sekolah membuat surat pernyataan bahwa tidak ada pungli,” ungkap sumber.
Hingga berita ini diturunkan, Kasi H belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan liar tersebut maupun dugaan tekanan terhadap kepala sekolah untuk membuat pernyataan tidak adanya pungli. (*)

