BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Rasionalitas anggaran proyek pembangunan Pintu Air Parit 10 di Desa Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kian dipertanyakan. Dengan nilai pagu mencapai Rp 4,09 miliar, proyek ini dinilai tidak sebanding dengan skala fisik bangunan yang hanya sekitar empat meter.
Data Rencana Umum Pengadaan (RUP)
menunjukkan proyek tersebut dibiayai dari APBD Murni 2025 dan berada di bawah
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjung Jabung Barat. Nilai pagu
dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ditetapkan sama persis, yakni Rp
4.090.262.000, praktik yang kerap menuai kritik karena dinilai menutup ruang
efisiensi sejak tahap perencanaan.
Informasi yang berhasil dihimpun
bekabar.id, tender dilakukan dengan metode pascakualifikasi satu file, harga
terendah sistem gugur, tanpa reverse auction. Sebanyak 22 perusahaan tercatat
mengikuti lelang. Namun, pemenang tender, CV Keina Karya Utama, hanya
memberikan penawaran Rp 4.060.846.596,17 atau selisih sekitar Rp 29 juta dari
pagu anggaran. Selisih yang sangat tipis ini kembali memunculkan dugaan bahwa
harga proyek sejak awal sudah “dikunci” di kisaran pagu.
Proyek tersebut menggunakan
kontrak gabungan lumsum dan harga satuan, dengan lingkup pekerjaan meliputi
bangunan air, rumah pintu air, turap, hingga coverdam. Namun hingga kini,
rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek belum pernah dipublikasikan secara
terbuka kepada masyarakat.
Kritik terhadap proyek ini
menguat setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan
ketidaksesuaian senilai Rp 781.636.546,27. Dari total temuan tersebut, baru Rp
300 juta yang dikembalikan ke kas negara. Sisanya masih menjadi tanggungan
rekanan.
Temuan BPKP ini dinilai
memperkuat dugaan bahwa persoalan proyek tidak semata berada pada tahap
pelaksanaan, tetapi berpotensi bermula sejak perencanaan anggaran. Penetapan
HPS yang tinggi, minimnya selisih penawaran, serta skala fisik bangunan yang
terbatas menjadi indikator yang patut diuji lebih lanjut.
Sejumlah kalangan menilai, jika
sejak awal perencanaan dilakukan secara rasional dan transparan, temuan ratusan
juta rupiah seharusnya dapat dihindari. “Kalau bangunannya kecil tapi
anggarannya besar, publik wajar bertanya: mahal di mana,” ujar seorang sumber
yang mengikuti perkembangan proyek ini.
Hingga kini, Dinas PUPR Tanjung
Jabung Barat belum memberikan penjelasan rinci mengenai dasar perhitungan
anggaran proyek tersebut
Apakah temuan BPKP akan berhenti
pada pengembalian kerugian negara? atau berlanjut pada evaluasi serius terhadap
pola perencanaan dan pengadaan proyek daerah. Patut diananti.
Editor: Sebri Asdian

