BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Keputusan DPRD Tanjung Jabung Barat untuk membatalkan proyek pembangunan gedung Badan Anggaran (Banggar) senilai Rp12 miliar masih menyisakan tanda tanya besar.
Hingga kini, belum ada kejelasan dari pihak eksekutif terkait status resmi pembatalan proyek tersebut, memicu spekulasi dan ketidakpastian di kalangan publik serta kontraktor yang telah memenangkan tender.
Padahal, proyek ini telah melalui tahapan lelang dan pemenang tender sudah ditetapkan. Namun, tiba-tiba DPRD memutuskan untuk tidak melanjutkan pembangunan, tanpa ada kepastian tindak lanjut dari pemerintah daerah. Situasi ini semakin menghangat seiring absennya jawaban resmi dari eksekutif mengenai keputusan dewan.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanjab Barat, Ahmad Jais, SE, ME, mengaku pihaknya belum bisa memberikan pernyataan tegas soal pembatalan proyek.
"Kami belum bisa berkomentar lebih jauh karena surat pembatalan dari DPRD itu ditujukan langsung kepada Bupati. Sampai saat ini, kami belum menerima surat resmi terkait keputusan tersebut," ujar Jais.
Lebih lanjut, saat ditanya mengenai peruntukan dana Rp 12 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk proyek gedung Banggar, Jais menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan dialihkan sebagai bagian dari efisiensi keuangan daerah.
"Anggaran itu akan digunakan untuk melaksanakan amanat Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 serta beberapa regulasi lainnya, seperti PMK Nomor KMK 29 Tahun 2024 dan Surat Edaran Mendagri No. 900/833/SJ," jelasnya.
Namun, ketika didesak apakah sudah ada surat resmi dari pihak eksekutif yang menegaskan pembatalan proyek, Jais mengakui belum ada kejelasan.
"Hingga saat ini, kami belum menerima surat tersebut. Surat itu ditujukan langsung ke kepala daerah, bisa jadi nanti baru diteruskan ke BPKAD atau OPD teknis terkait," tutupnya.
Terpisah, Kadis PUPR Tanjab Barat Apri Dasman ketika dikonfirmasi terkait hal ini pada Kamis (20/03/25) enggan memberikan komentar panjang. "Lagi voting justifikasi dari komisi konstruksi dinas PU," ucapnya singkat.
Ketidakpastian ini menimbulkan berbagai pertanyaan: Mengapa proyek yang telah melalui proses lelang mendadak dibatalkan? Bagaimana nasib pemenang tender? Dan yang paling krusial, mengapa eksekutif belum memberikan jawaban resmi terkait keputusan DPRD?
Tanpa transparansi dari pemerintah daerah, keputusan pembatalan proyek ini berpotensi menjadi polemik yang semakin membesar. Apakah ini murni strategi efisiensi anggaran, atau ada faktor lain yang masih disembunyikan? Publik menunggu jawaban yang jelas.
Editor: Sebri Asdian