BKPSDM Kelola Rp 8,1 Miliar, Pelayanan Publik Kerinci Sudah Sebaik Apa?

BKPSDM Kelola Rp 8,1 Miliar, Pelayanan Publik Kerinci Sudah Sebaik Apa?

BEKABAR.ID, KERINCI- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Kerinci kembali mengelola anggaran miliaran rupiah pada APBD Tahun 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun bekabar.id, pada tahun 2026, urusan kepegawaian yang berada di bawah BKPSDM memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 7,55 miliar. Selain itu, urusan pendidikan dan pelatihan ASN mendapat tambahan anggaran Rp 611,4 juta. Dengan demikian total anggaran yang dikelola BKPSDM mencapai sekitar Rp8,16 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pengelolaan sumber daya aparatur, mulai dari administrasi kepegawaian, pengembangan kompetensi, hingga pendidikan dan pelatihan ASN.

Namun besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan yang mulai ramai diperbincangkan, apakah kualitas birokrasi dan pelayanan publik yang diterima masyarakat sudah sebanding dengan investasi yang terus digelontorkan setiap tahun?

Dalam beberapa tahun terakhir, reformasi birokrasi menjadi salah satu agenda utama pemerintah. Berbagai program peningkatan kompetensi ASN, assessment jabatan, manajemen talenta hingga sistem merit terus diperkuat.

Namun bagi masyarakat, ukuran keberhasilan bukanlah berapa banyak ASN yang mengikuti pelatihan atau berapa banyak sertifikat yang diterbitkan.

Yang ingin dilihat masyarakat adalah hasilnya.

Apakah pelayanan semakin cepat?

Apakah birokrasi semakin profesional?

Apakah masyarakat masih harus bolak-balik mengurus satu dokumen?

Atau justru yang berkembang hanya istilah-istilah baru dalam birokrasi sementara pelayanan berjalan di tempat?

Aktivis Kerinci, Murdani, menilai anggaran miliaran rupiah yang dikelola BKPSDM harus dibarengi dengan indikator keberhasilan yang jelas dan terukur.

Menurutnya, publik tidak akan mempermasalahkan besarnya anggaran selama manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

"Kalau setiap tahun ASN dilatih, dibimbing, diassessment, dikembangkan kompetensinya, maka logikanya pelayanan juga harus naik kelas. Jangan sampai ASN-nya juara pelatihan, tapi masyarakat tetap juara mengeluh," ujarnya, Sabtu (06/06/26)

Murdani menyebut reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial dan laporan administrasi semata.

"Jangan sampai yang paling berkembang itu hanya istilahnya. Tahun ini merit sistem, tahun depan manajemen talenta, tahun berikutnya transformasi birokrasi. Nama program terus berubah, tapi masyarakat masih mengeluhkan hal yang sama," katanya.

Menurut Murdani, APBD bukan sekadar soal bagaimana anggaran dibelanjakan, tetapi apa hasil yang dihasilkan dari belanja tersebut.

"Rp 8 miliar itu uang rakyat. Wajar kalau rakyat bertanya. Setelah uang itu dibelanjakan, apa yang berubah? Apakah pelayanan lebih cepat? Apakah ASN lebih profesional? Apakah masyarakat lebih mudah mengurus administrasi? Kalau jawabannya belum jelas, maka anggarannya juga layak dipertanyakan," katanya.

Ia bahkan menyindir bahwa masyarakat tidak terlalu peduli berapa kali pelatihan dilaksanakan.

"Rakyat tidak pernah bertanya berapa kali ASN ikut bimtek. Rakyat hanya ingin urusannya selesai. Sesederhana itu."

Murdani menilai BKPSDM memiliki peran strategis dalam membentuk wajah birokrasi daerah. Karena itu, menurutnya, keberhasilan lembaga tersebut tidak boleh diukur dari jumlah kegiatan yang dilaksanakan.

"BKPSDM jangan hanya menjadi pabrik sertifikat dan pabrik laporan kegiatan. Yang dibutuhkan daerah adalah pabrik ASN yang profesional, berintegritas, dan melayani rakyat," ujarnya.

Ia menambahkan, jika setiap tahun anggaran pengembangan ASN terus meningkat, maka publik juga berhak menuntut peningkatan kualitas pelayanan yang nyata.

"Jangan sampai yang naik hanya kompetensi di atas kertas, sementara kualitas pelayanan di lapangan jalan di tempat,” tukasnya.

Editor: Sebri Asdian