BEKABAR.ID, KERINCI- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Kerinci kembali mengelola anggaran miliaran rupiah pada APBD Tahun 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun bekabar.id, pada tahun 2026, urusan
kepegawaian yang berada di bawah BKPSDM memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 7,55
miliar. Selain itu, urusan pendidikan dan pelatihan ASN mendapat tambahan
anggaran Rp 611,4 juta. Dengan demikian total anggaran yang dikelola BKPSDM
mencapai sekitar Rp8,16 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pengelolaan
sumber daya aparatur, mulai dari administrasi kepegawaian, pengembangan
kompetensi, hingga pendidikan dan pelatihan ASN.
Namun besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan yang
mulai ramai diperbincangkan, apakah kualitas birokrasi dan pelayanan publik
yang diterima masyarakat sudah sebanding dengan investasi yang terus
digelontorkan setiap tahun?
Dalam beberapa tahun terakhir, reformasi birokrasi menjadi
salah satu agenda utama pemerintah. Berbagai program peningkatan kompetensi
ASN, assessment jabatan, manajemen talenta hingga sistem merit terus diperkuat.
Namun bagi masyarakat, ukuran keberhasilan bukanlah berapa
banyak ASN yang mengikuti pelatihan atau berapa banyak sertifikat yang
diterbitkan.
Yang ingin dilihat masyarakat adalah hasilnya.
Apakah pelayanan semakin cepat?
Apakah birokrasi semakin profesional?
Apakah masyarakat masih harus bolak-balik mengurus satu
dokumen?
Atau justru yang berkembang hanya istilah-istilah baru dalam
birokrasi sementara pelayanan berjalan di tempat?
Aktivis Kerinci, Murdani, menilai anggaran miliaran rupiah
yang dikelola BKPSDM harus dibarengi dengan indikator keberhasilan yang jelas
dan terukur.
Menurutnya, publik tidak akan mempermasalahkan besarnya
anggaran selama manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
"Kalau setiap tahun ASN dilatih, dibimbing,
diassessment, dikembangkan kompetensinya, maka logikanya pelayanan juga harus
naik kelas. Jangan sampai ASN-nya juara pelatihan, tapi masyarakat tetap juara
mengeluh," ujarnya, Sabtu (06/06/26)
Murdani menyebut reformasi birokrasi tidak boleh berhenti
pada kegiatan seremonial dan laporan administrasi semata.
"Jangan sampai yang paling berkembang itu hanya
istilahnya. Tahun ini merit sistem, tahun depan manajemen talenta, tahun
berikutnya transformasi birokrasi. Nama program terus berubah, tapi masyarakat
masih mengeluhkan hal yang sama," katanya.
Menurut Murdani, APBD bukan sekadar soal bagaimana anggaran
dibelanjakan, tetapi apa hasil yang dihasilkan dari belanja tersebut.
"Rp 8 miliar itu uang rakyat. Wajar kalau rakyat
bertanya. Setelah uang itu dibelanjakan, apa yang berubah? Apakah pelayanan
lebih cepat? Apakah ASN lebih profesional? Apakah masyarakat lebih mudah
mengurus administrasi? Kalau jawabannya belum jelas, maka anggarannya juga
layak dipertanyakan," katanya.
Ia bahkan menyindir bahwa masyarakat tidak terlalu peduli
berapa kali pelatihan dilaksanakan.
"Rakyat tidak pernah bertanya berapa kali ASN ikut
bimtek. Rakyat hanya ingin urusannya selesai. Sesederhana itu."
Murdani menilai BKPSDM memiliki peran strategis dalam
membentuk wajah birokrasi daerah. Karena itu, menurutnya, keberhasilan lembaga
tersebut tidak boleh diukur dari jumlah kegiatan yang dilaksanakan.
"BKPSDM jangan hanya menjadi pabrik sertifikat dan
pabrik laporan kegiatan. Yang dibutuhkan daerah adalah pabrik ASN yang
profesional, berintegritas, dan melayani rakyat," ujarnya.
Ia menambahkan, jika setiap tahun anggaran pengembangan ASN
terus meningkat, maka publik juga berhak menuntut peningkatan kualitas
pelayanan yang nyata.
"Jangan sampai yang naik hanya kompetensi di atas
kertas, sementara kualitas pelayanan di lapangan jalan di tempat,” tukasnya.
Editor: Sebri Asdian

