BEKABAR.ID, JAMBI - Sebagai bentuk sinergi
dan upaya meningkatkan kinerja pengawasan, Bea Cukai kembali melakukan
koordinasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta
Wardhana mengatakan Bea Cukai Jambi melakukan sinergi pengawasan pelabuan
(laut) dengan berbagai APH terkait dan pemerintah daerah, tepatnya di Pelabuhan
Roro, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Pengawasan dilakukan terhadap barang bawaan penumpang
seperti barang kena cukai (BKC) hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol
(MMEA), dan barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan yang telah diatur dalam
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.04/2020, katanya dalam Rapat
Koordinasi Pengelolaan Perbatasan Pasca-Penembakan Nelayan WNI di Perairan
Papua Nugini yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan
(BNPP) Republik Indonesia, beberapa waktu lalu.
Selain itu, ia menambahkan, koordinasi pengawasan juga
dilakukan Bea Cukai Jambi terhadap sarana pengangkut yang berasal dari kawasan
bebas Batam. Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan dokumen dan barang yang
dibawa oleh sarana pengangkut tersebut.
“Pengawasan ini dilakukan untuk menjalankan salah satu fungsi
Bea Cukai sebagai community protector untuk mencegah masuknya barang-barang
yang membahayakan negara. Semoga sinergi ini dapat belanjut dan berjalan
optimal,” tutup Hatta. (*/red)