BEKABAR.ID, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan penutupan pendaftaran calon kepala daerah jalur independen untuk Pilkada 2024 pada Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WIB. Dari total 11 Pilkada kabupaten/kota dan satu Pilgub Jambi yang diadakan, hanya empat daerah yang berhasil memiliki pendaftar dari jalur non-partai.
Kota Jambi, Kabupaten Batanghari, Sarolangun, dan Kota Sungai Penuh adalah keempat daerah yang memiliki calon independen yang telah mendaftar. Namun, tujuh Pilkada lainnya, termasuk Pilgub Jambi, tidak memiliki pendaftar dari jalur independen.
“Sampai dengan tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, tidak ada calon perseorangan yang mendaftar untuk Pilgub Jambi, Pilbup Kerinci, Pilbup Merangin, Pilbup Bungo, Pilbup Tebo, Pilbup Muaro Jambi, Pilbup Tanjab Barat dan Pilbup Tanjab Timur,” kata Fahrul Rozi, anggota KPU Provinsi Jambi, Senin (13/5/2024).
Fahrul Rozi, anggota KPU Provinsi Jambi, menyatakan bahwa hingga batas waktu pendaftaran, tidak ada calon independen yang mendaftar untuk beberapa daerah seperti Pilbup Kerinci, Pilbup Merangin, dan lainnya. Namun, dia juga mengungkapkan bahwa di Kabupaten Sarolangun ada satu pasangan calon independen yang sedang dalam proses penghitungan dukungan.
Di Kabupaten Batanghari, ada satu pasangan calon independen yang statusnya telah dinyatakan diterima setelah memenuhi syarat dukungan secara fisik. Sedangkan di Kota Jambi, satu pasangan calon independen juga sedang dalam proses pengecekan dan penghitungan dukungan dengan jumlah dukungan fisik mencapai 48.800.
Paul juga menginformasikan bahwa di Kota Sungai Penuh terdapat satu pasangan calon independen untuk posisi Walikota dan Wakil Walikota yang telah diterima setelah memenuhi syarat dukungan secara hybrid.
"Untuk Kota Sungai Penuh ada satu pasangan calon perseorangan untuk posisi Walikota dan Wakil Walikota yang mendaftar dan statusnya diterima setelah menyerahkan syarat dukungan secara hybrid,” kata Paul.
Namun, sejumlah kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Jambi belum memiliki calon independen yang mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan.
“Ini termasuk Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjab Barat, dan Kabupaten Tanjab Timur,” kata Fahrul Rozi.
Proses seleksi dan penghitungan dukungan calon independen akan terus berlanjut menjelang pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan pada 27 November 2024. (*)