Terkait Pelantikan Kepala Daerah Pemenang Pilkada, Ini Kata Rahmad Hidayat

Terkait Pelantikan Kepala Daerah Pemenang Pilkada, Ini Kata Rahmad Hidayat

BEKABAR.ID, JAMBI - Pilkada di Lima kabupaten di Jambi plus Pilkada Gubernur Jambi sudah rampung digelar pada 9 Desember lalu.

Meski belum ada rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih di masing-masing KPU, namun pelantikan 6 pasangan kepala daerah yang baru itu tetap disesuikan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah yang menjabat saat ini, kecuali ada gugatan ke MK.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otoda Setda Provinsi Jambi Rahmad Hidayat mengatakan, terkait pelantikan kepala daerah pemenang Pilkada serentak 2020 akan dilakukan sehabis masa jabatan berakhir. Yang nantinya tentu akan ditandai dengan Surat Keputusan pemerintah pusat.

Namun pelantikan ini bisa mundur, jika ada pasangan calon yang mengajukan gugatan sengketa Pilkada ke MK.

“Jika ada sengketa pilkada maka menunggu penyelesaiannya (dahulu), kalau semua sesuai jadwal (tak ada sengketa) maka berakhir masa jabatan sudah harus dilantik,” sampai Rahmad.

Berikut Tanggal Berakhirnya Masa Jabatan Para Kada

Gubernur Jambi Fachrori Umar : 12 Februari 2021

Bupati Batanghari Syahirsyah : 17 Februari 2021

Bupati Tanjab Barat Safrial dan Wabup Amir Sakib : 17 Februari 2021

Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto dan Wabup Robby : 12 April 2021

Bupati Bungo Mashuri dan Wabuo Safrudin : 14 Juni 2021

Wako Sungai Penuh AJB dan Wawako Zulhelmi : 25 Juni 2021. (*)