BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH - Walikota Ahmadi Zubir sebagai narasumber acara pendidikan pemilih kepada daerah potensi pelanggaran pemilu tinggi konteks netralitas ASN.
Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh yang bertempat di Aula Kantor Walikota, Senin (25/10).
Wako Ahmadi dalam pemaparan materi tentang Menjaga Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada menyampaikan ASN tidak diperbolehkan terlibat dalam politik praktis. "Dikarenakan fungsi dan tugas ASN merupakan pelayan masyarakat," ujarnya.
Turut hadir Ketua KPU beserta jajaran serta ketua BANWASLU yang juga sebagai narasumber. (seb)