BEKABAR.ID, KUALATUNGKAL - Pelaksanaan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1443 H
di Masjid Syekh Utsman Kuala Tungkal besok, Pemkab Tanjab Barat menerapkan
peraturan khuhus bagi para ASN dan TKK lingkup Pemkab Tanjab Barat.
Kepastian tersebut diungkapkan Kabag Prokopim
Pemkab Tanjab Barat Agus Sumantri. Ia mengatakan, adapun peraturan khusus itu adalah
perihal pakaian yang bakal digunakan. “Pak bupati mewajibkan bagi ASN maupun
TKK laki-laki menggunakan pakaian Teluk Belanga, sementara untuk perempuan
diwajibkan memakai baju kurung,” ujarnya, Jumat (4/2/22)
Kepada kepala OPD lingkup Pemkab Tanjab Barat,
Agus Sumantri mengatakan untuk menginstruksikan kepada jajarannya agar hadir
pada Isra Miraj, hal tersebut menurut Agus sesuai dengan permintaan Bupati
Tanjab Barat.
“Nanti kita juga aka ada absensi kehadiran bagi
para ASN dan TKK. Absen itu akan dilakukan langsung oleh kepada BPSDM Tanjab Barat,”
ucapnya.
Bagi ASN ataupun TKK yang tidak hadir, lanjut
Agus, maka akan diberikan sanksi. “Yang tidak hadir nanti bakal diberikan
sanksi,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Tanjab Barat
bakal menggelar peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1443 H.
Kabag Prokopim Pemkab Tanjab Barat Agus
Sumantri mengatakan, Isra Miraj kali ini akan dilaksanakan di Masjid Syekh
Utsman Tungkal.
"Pelaksanaannya pada Hari Sabtu, tanggal 5
Februari 2022, pukul 14:00 WIB," ujarnya, Kamis (3//2/22)
Agus Sumantri mengungkapkan Isra Miraj akan
diisi oleh penceramah dari Guru Yannor Kelua, yakni Ustadz Yannor.
Dia juga mengajak kepada semua pihak untuk
berpartisipasi aktif dalam menyukseskan kegiatan ini.
"Kepada jamaah yang bakal menghadiri acara
ini, kami minta untuk tetap menerapkan prokes, seperti menjaga jarak dan
memakai masker," pungkasnya. (seb)