Tuntut Inovasi dan Kreatifitas ASN

Tuntut Inovasi dan Kreatifitas ASN

BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Bupati Anwar Sadat menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penilaian Kinerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Balai Pertemuan, Kamis (02/09).

Kegiatan evaluasi ini juga turut dihadiri oleh Kejari Tanjab Barat, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala OPD dan Instansi serta kepala bagian di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Mengawali sambutannya, Bupati Anwar Sadat mengatakan berdasarkan monitoring dan evaluasi penilaian kinerja yang dilakukan terhadap sistem penilaian kinerja ASN di lingkungan Pemkab Tanjab Barat saat ini, pada umumnya masih kurang sinkronisasi antara hasil penilaian kinerja individu dengan penilaian kinerja perangkat daerah.

Menurutnya, hal ini terjadi akibat penyusunan perencanaan kinerja ASN dalam bentuk sasaran kinerja pegawai yang belum tepat.

Lebih lanjut bupati mengatakan di tengah kesibukan, ada agenda besar yang harus diselesaikan dan ada persoalan yang sudah seperti benang kusut yang harus diurai. Hal ini sangat menuntut inovasi dan kreatifitas untuk menyelesaikannya.

“Sebagai agen perubahan, kepada OPD yang diminta adalah kerja nyatanya, bukan hanya sekedar konsep dan untuk kita bersama saling bahu-membahu agar program ini tepat sasaran dan tidak ada pemborosan. Mudah-mudahan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk kebaikan kita bersama,” ujar bupati.

“Seperti mengenai optimalisasi aset, diharap mobil-mobil dinas itu dijaga, dirawat dan dibersihkan. Jangan karena itu mobil pemerintah bukan mobil pribadi jadi tidak di rawat,” tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU 10 stakeholder di antaranya Sekretariat Daerah, Dinas P3AP2KB, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Koperindag, Dinas PMD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD KH. Daud Arif dan Perumda Tirta Pengabuan bersama Kejari Tanjab Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Togar Rafilion, SH., mengatakan penanganan pada saat ini ada 25 Surat Kuasa Khusus (SKK), untuk pengajuan baru ada 10 SKK dan akan menyusul sekitar 50 SKK lagi.

“Kita sebagai instansi pemerintah harus melaksanakan kegiatan ini dengan aman dan mari kita bekerjasama walaupun dengan waktu yang terbatas dan kami akan tetap memantaunya,” ujar kejari.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi RPJMD, Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Penilaian Kinerja PNS disampaikan oleh OPD terkait.(seb)